Senin, 2 Februari 2026

Jalan Rusak, Janji Berulang, dan Nyawa yang Melayang

Perjuangan masyarakat dan anggota DPRD Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi, dan laka maut di jalan poros Batuputih - Porehu

Lasusua, TrenNews.id – Persoalan jalan rusak di Kabupaten Kolaka Utara bukan lagi isu baru. Selama bertahun-tahun, masyarakat di wilayah Batuputih, Porehu, hingga Tolala harus berhadapan dengan kondisi infrastruktur yang memprihatinkan. Lubang menganga, badan jalan yang tergerus, hingga permukaan yang tak layak dilalui menjadi pemandangan sehari-hari yang seolah telah dianggap lumrah.

Padahal, di balik kondisi tersebut, tersimpan risiko besar bagi keselamatan warga. Setiap perjalanan menjadi pertaruhan. Setiap aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan kesehatan berjalan di atas infrastruktur yang rapuh.

Ironisnya, persoalan ini selalu hadir dalam ruang publik hanya ketika muncul keluhan, kecelakaan, atau sorotan media. Setelah itu, janji demi janji kembali dilontarkan. Proposal diajukan, rapat digelar, komitmen ditegaskan. Namun realisasi kerap berjalan lambat, bahkan nyaris tak terasa di lapangan.

Pernyataan Ketua DPRD Kolaka Utara pada 2024 yang menilai pemerintah provinsi lalai, serta janji dana Inpres, seharusnya menjadi momentum awal perubahan. Disusul pada 2025 dengan pengajuan dana ratusan miliar dan komitmen pengawalan lintas lembaga, publik kembali menaruh harapan besar.

Namun hingga awal 2026, kondisi sebagian ruas jalan strategis masih jauh dari kata aman. Jalan poros, jalur penghubung antar kecamatan, hingga akses pesisir tetap menjadi titik rawan kecelakaan dan keterisolasian. Harapan yang dibangun melalui dokumen dan pernyataan belum sepenuhnya terwujud dalam bentuk kerja nyata.

Tragedi kecelakaan yang merenggut nyawa di Jalan Poros Batuputih–Porehu menjadi alarm keras bagi semua pihak. Peristiwa itu bukan sekadar statistik kecelakaan lalu lintas. Ia adalah bukti nyata dari kelalaian kolektif dalam menjaga keselamatan publik.

Jalan rusak bukan hanya soal kenyamanan berkendara. Ia menyangkut hak dasar masyarakat atas keselamatan, akses ekonomi, pendidikan, dan pelayanan kesehatan. Ketika infrastruktur dibiarkan rusak, negara sejatinya sedang membiarkan warganya berada dalam risiko yang tidak seharusnya mereka tanggung sendiri.

Editorial ini menegaskan: persoalan ini bukan tentang siapa yang paling vokal menyampaikan keluhan, melainkan siapa yang paling bertanggung jawab menuntaskannya.

Pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, DPRD, hingga pemerintah pusat tidak boleh saling melempar beban. Jalan provinsi memang menjadi kewenangan provinsi, tetapi dampaknya dirasakan langsung oleh rakyat di tingkat desa dan kecamatan. Ketika satu pihak lalai, yang menjadi korban adalah masyarakat.

Koordinasi yang selama ini diklaim berjalan baik harus dibuktikan dengan kerja nyata, bukan sekadar dokumen, nota kesepahaman, dan seremoni. Dana yang diusulkan harus dikawal hingga benar-benar turun dan dimanfaatkan secara tepat sasaran. Pengawasan wajib diperketat agar proyek tidak sekadar “asal jadi”, lalu kembali rusak dalam waktu singkat.

Lebih dari itu, pembangunan infrastruktur harus ditempatkan sebagai kebutuhan mendesak, bukan sekadar agenda tahunan atau alat tawar-menawar politik. Jalan tidak boleh dijadikan komoditas kampanye yang hanya muncul menjelang pemilu, lalu dilupakan setelah kekuasaan diraih.

Masyarakat Kolaka Utara sudah terlalu lama menunggu. Mereka tidak lagi membutuhkan retorika tentang komitmen dan prioritas. Yang dibutuhkan adalah alat berat yang bekerja di lapangan, konstruksi yang berkualitas, aspal yang terhampar dengan standar yang benar, dan jalan yang benar-benar aman dilalui.

Setiap keterlambatan perbaikan adalah potensi korban berikutnya.
Setiap janji yang tak ditepati adalah pengkhianatan terhadap amanat pembangunan.

Sudah saatnya seluruh pemangku kepentingan berhenti menjadikan infrastruktur sebagai simbol pencitraan. Jalan adalah urat nadi kehidupan. Ia menghubungkan petani ke pasar, siswa ke sekolah, pasien ke rumah sakit, dan masyarakat ke masa depan yang lebih baik.

Jika urat nadi itu terus dibiarkan rusak, maka yang perlahan mati bukan hanya akses ekonomi, tetapi juga rasa keadilan, martabat, dan kepercayaan rakyat kepada negara.

Peningkatan jalan, termasuk di wilayah pesisir dan jalur penghubung utama, harus menjadi prioritas nyata, bukan sekadar wacana.  Rencana tanpa realisasi hanya akan memperpanjang daftar kekecewaan publik.

Kolaka Utara tidak membutuhkan simpati.

Kolaka Utara tidak membutuhkan belas kasihan.

Kolaka Utara membutuhkan bukti.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini