Janji Tinggal Janji, Kasus Menguap: Potret Buram Polres Matim, Praperadilan Jadi Opsi Terakhir
Kasus penganiayaan Tajudin, yang semula dipenuhi kejanggalan di Polsek Sambi Rampas, kini memasuki babak baru yang lebih memprihatinkan: keheningan yang memekakkan telinga dari Polres Manggarai Timur. Janji manis untuk memproses kasus ini secepat mungkin, nyatanya hanya isapan jempol belaka.
Fakta bahwa kasus ini, yang sudah dilimpahkan ke Polres Matim, hingga detik ini belum menunjukkan tanda-tanda kemajuan, adalah tamparan keras bagi institusi kepolisian. Ini bukan lagi sekadar soal penanganan kasus per kasus, tetapi menyangkut reputasi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polres Matim secara keseluruhan.
Editorial ini mengingatkan, kasus Tajudin hanyalah puncak gunung es dari persoalan yang lebih besar. Banyak laporan masyarakat yang berakhir dengan status quo, tanpa kejelasan, tanpa keadilan. Polres Matim seolah kebal terhadap kritik dan tuntutan masyarakat.
Editorial ini menekankan, KUHAP baru memberikan angin segar bagi masyarakat untuk memperjuangkan hak-haknya. Praperadilan adalah senjata pamungkas yang bisa digunakan untuk memaksa Polres Matim bertindak. Editorial ini mendukung penuh langkah masyarakat untuk mengajukan praperadilan, sebagai upaya terakhir untuk mendapatkan keadilan.
Lebih dari sekadar kasus Tajudin, Editorial ini menyerukan perubahan mendasar di Polres Matim. Kapolres harus melakukan evaluasi menyeluruh, menindak tegas oknum yang terlibat dalam praktik koruptif, dan membangun sistem penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
Editorial ini diakhiri dengan pesan, “Jangan biarkan keadilan terus dipermainkan. Polres Matim harus membuktikan diri sebagai penegak hukum, bukan pelindung kejahatan!”
Redaksi


Tinggalkan Balasan