Kapolres Manggarai Siap Copot Perwira Polisi IKS Jika Terbukti Menimbun BBM Subsidi
Manggarai, TrenNews.id – Kapolres Manggarai AKBP Hendri Syaputra, S.I.K menyatakan siap memberikan sanksi tegas terhadap perwira polisi berinisial IKS yang diduga terlibat dalam penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite. Jika terbukti bersalah, sanksi terberat berupa pemberhentian dari institusi kepolisian akan dipertimbangkan.
Pernyataan tersebut disampaikan AKBP Hendri saat dikonfirmasi TrenNews.id pada Sabtu malam (12/7/2025) melalui pesan WhatsApp.
“Ase, terima kasih informasinya ya. Nanti saya dalami dulu terkait informasinya. Jika terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan kami tindak,” ujar Kapolres Hendri.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menjatuhkan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari sanksi administratif, fisik, hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika pelanggaran terbukti berat.
“Banyak sanksi yang bisa diberikan untuk menimbulkan efek jera, tergantung dari hasil pemeriksaan. Salah satunya adalah pemberhentian, yang bisa kami pertimbangkan nanti,” tegasnya.
Sebelumnya, TrenNews.id menerima informasi dari warga terkait dugaan keterlibatan IKS dalam praktik penimbunan BBM subsidi. Dugaan ini muncul setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan di sebuah pangkalan minyak tanah di Nekang, Kelurahan Watu, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya, pangkalan tersebut sudah lama tidak menjual minyak tanah, melainkan digunakan untuk menjual Pertalite secara ilegal.
“Mereka buka pangkalan minyak tanah, tapi yang dijual hanya Pertalite. Minyak tanah sudah tidak ada. Setiap Minggu dan Senin, ada mobil merah bertuliskan ‘Dewata’ yang antar BBM itu. Sopir dan perwira polisi yang mengantar,” ungkap sumber tersebut.
Puluhan jeriken berkapasitas 35 liter disebut rutin diturunkan dari mobil dan disimpan di bagian belakang rumah atau kamar pangkalan.
“Saya lihat langsung, mereka turunkan jeriken, sembunyikan di kamar belakang. Perwira polisi itu ikut mengantar. Mobilnya jelas ada tulisan ‘Dewata’,” tambahnya.
BBM yang dijual diduga berasal dari SPBU Pertamina Mbaumuku. Aktivitas pengambilan disebut dilakukan secara rutin di kios kecil di sudut SPBU, lalu disalurkan ke sejumlah titik pangkalan di Kumba, Dongang, dan Nekang, yang disebut milik oknum polisi tersebut.
Seorang pemilik warung di depan lokasi pangkalan juga membenarkan bahwa tempat tersebut sudah lama tidak menjual minyak tanah.
“Pangkalan itu sudah lama tidak aktif. Yang dijual cuma bensin. Kalau kami butuh minyak tanah, harus beli ke Tenda,” kata pemilik warung kepada TrenNews.id.
Kasus ini terus bergulir, dan masyarakat menanti sikap tegas dari kepolisian sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga hukum terhadap pelanggaran oleh anggotanya sendiri.
Pewarta: Kordianus
Editor: Andi

Tinggalkan Balasan