Kamis, 5 Desember 2024

Kapus se-Deli Serdang Keberatan “Sunat” Kelebihan Bayar Tahun 2021-2022 di BPJS Kesehatan

RDP KaPus Se-Deli Serdang bersama DPRD Deli Serdang

DELI SERDANG, TRENNEWS.ID – Kepala Puskesmas se Kabupaten Deli Serdang merasa keberatan atas adanya pemotongan (“sunat”) kelebihan bayar tahun anggaran 2021-2022 di BPJS Kesehatan Kabupaten Deli Serdang.

Atas keberatan “sunat” kelebihan bayar sebesar Rp 936 juta dari 34 Puskesmas se Kabupaten Deli Serdang oleh BPJS Kesehatan Deli Serdang tersebut menimbulkan keresahan para Kapus dan digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV DPRD Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (4/12/2024).

RDP DPRD Deli Serdang, Komisi IV dipimpin langsung oleh Ketua Komisi lV, Rahmadani dari Fraksi Golkar. Ditengah RDP terjadi ketegangan antara pihak BPJS Kesehatan Cabang Deli Serdang dengan pihak Kepala Puskesmas.

Kepala Puskesmas (Kapus) se- Deli Serdang keberatan atas pemotongan BPJS Kesehatan yang telah dilakukan sepihak oleh pihak BPJS Kesehatan Cabang Deli Serdang, karena tidak adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada para Kapus sebelum dilakukannya pemotongan, cetus dr Benni Bukit didampingi dr Dwi Pane yang mewakili para Kapus.

Lanjut dr Benni Bukit mengatakan, “memangnya kami ini sapi perahan pihak BPJS Kesehatan apa..? Bagaimana kami nantinya mempertanggungjawabkan kepada para Nakes yang bekerja di Puskesmas, sebab merekalah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan kesehatan, serta bukan pihak BPJS Kesehatan yang bersentuhan dengan masyarakat memberikan pelayanan kesehatan, kami nanti yang diserang dan di marah-marahi masyarakat,” ujarnya.

“Dan bagaimana dengan laporan pertanggungjawaban keuangan masing-masing Puskesmas, karena telah jauh jauh hari mengorder obat- obatan untuk masyarakat, siapakah nanti yang membayarkannya ke pihak vendor,” lanjut dr Benni.

Hal senada disampaikan dr Dwi Pane, “Persoalan Tahun 2021-2022, jangan kami yang menanggung beban. Sebagian dari kami belum menjadi Kepala Puskesmas pada Tahun 2021-2022, jadi kami tidak mengetahui hal itu,”kata dr Dwi. Ia berharap kepada BPJS agar jangan melakukan pemotongan, karena sudah ada kost-kost uang tersebut.

“Kami menolak pemotongan dana kelebihan bayar, karena kejadian itu bukan pada jaman kami sebagai kepala puskesmas,” lanjut dr Dwi Pane dengan nada kesal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini