Jumat, 21 November 2025

Kasus DBD Melonjak 3 Kali Lipat, Warga Diminta Gencarkan PSN

Plt Kadis Kesehatan Aceh Singkil, Mursal (Foto : Arman Munthe)

Aceh Singkil, TrenNews.id – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil, Mursal himbau masyarakat agar gencarkan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di daerah itu, Senin (17/11/2025).

Himbauan itu dilakukan menanggapi melonjaknya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Aceh Singkil tahun 2025 ini.

Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) diyakini sebagai upaya efektif mencegah penyakit seperti Demam Berdarah Dengue (DBD).

“Kita himbau warga agar selalu hidup bersih dan sehat. Sama – sama kita berantas sarang nyamuk dengan melaksanakan 3M,” kata Mursal.

Yang pertama, kata dia, membersihkan dan menguras tempat-tempat yang sering menampung air, seperti bak mandi, ember, dan toren air.

Selanjutnya menutup rapat tempat-tempat penampungan air agar nyamuk tidak bisa masuk dan bertelur, seperti gentong, drum, dan wadah air lainnya

Kemudian mengubur atau mendaur ulang barang-barang bekas yang berpotensi menjadi sarang nyamuk, seperti kaleng bekas, botol plastik, dan ban bekas. Juga membakar sampah.

“Hal itu perlu dilakukan agar nyamuk Demam Berdarah tidak berkembang,” jelas Mursal.

Sebelumnya, kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Aceh Singkil tahun 2025 melonjak hingga tiga kali lipat dari tahun 2024 lalu.

“Kasus DBD tahun ini mengalami peningkatan hampir 3 kali lipat dari tahun 2024,” kata Plt Kadis Kesehatan Aceh Singkil, Mursal.

Berdasarkan dara per 31 Oktober 2025 kemarin, tambah Mursal, jumlah kasusnya mencapai 162 kasus.

“Wilayah tertinggi angka DBD per 31 Desember kemarin yaitu di Kecamatan Simpang Kanan mencapai 65 kasus. Kemudian tertinggi kedua di Wilayah Gunung Meriah mencapai 59 kasus,” jelas Mursal.

Mursal menjelaskan satu – satunya upaya penanganan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan sesuai SOP yaitu melaksanakan pengasapan atau fogging, sementara terkait upaya lain belum dapat dilakukan.

“Perlu diketaui, fogging atau pengasapan hanya sebatas membunuh nyamuk dewasa. Sementara untuk nyamuk kecil atau jentik nyamuk itu tidak bisa dengan fogging,” papar Mursal.

Ia menjelaskan penanganan DBD ini harus dilakukan bersama – sama. “Mungkin untuk tahun depan kita akan bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) agar dapat menggunakan dana desa sehingga pemberantasan nyamuk dewasa dan jentik nyamuk bisa sama – sama dilaksanakan,” tutur Mursal.

Pewarta : Arman Munthe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini