Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Dugaan Penganiayaan: Terduga Pelaku Mangkir, Polisi dan Terduga Sampaikan Keterangan Berbeda

Undangan Klarifikasi

Manggarai Timur, TrenNews.id – Abdul Hamid, terduga pelaku dalam kasus dugaan penganiayaan di Kampung Paci Panda, Desa Nanga Mbaling, tidak memenuhi undangan klarifikasi dari Polsek Sambi Rampas pada Senin (22/9/2025).

Ketidakhadirannya menimbulkan pertanyaan publik terkait keseriusannya menghadapi proses hukum. Terlebih, keterangan mengenai keberadaan Abdul Hamid berbeda antara pihak kepolisian dan dirinya sendiri.

Kapolsek Sambi Rampas, Hironimus Emylianus, menyebut Abdul Hamid sedang berada di Makassar. “Benar, kemarin katanya masih di Makassar, pulangnya nanti mengikuti jadwal sabuk nusantara. Minggu depan akan kita buatkan undangan lagi,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/9/2025).

Namun, Abdul Hamid mengklaim berada di Pota, Kecamatan Sambi Rampas, selama dua pekan sebelum jadwal klarifikasi. “Saya baru kemarin dari Pota, 2 minggu saya di Pota,” tulisnya dalam pesan WhatsApp pada Rabu malam (24/9/2025).

Ketika dimintai keterangan lebih lanjut, Abdul Hamid meminta wartawan menghubungi kuasa hukumnya. “Komunikasi saja sama team saya. Ada pengacara saya juga pak Soeratman. Mohon maaf ya, saya ada acara juga ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Polsek Sambi Rampas telah mengirimkan surat undangan klarifikasi (B/Und.64/lX/2025/Sek.S.Rampas) kepada sejumlah pihak yang diduga terlibat. Beberapa di antaranya telah hadir memenuhi panggilan Unit Reskrim Polsek pada Senin pagi pukul 10.00 WITA.

“Terduga pelaku, Abdul Hamid, tidak hadir tanpa alasan yang jelas,” ujar seorang sumber internal kepolisian.

Ketidakhadiran ini dikhawatirkan akan memengaruhi penilaian penyidik. Tidak menutup kemungkinan kasus akan ditingkatkan ke tahap penyidikan yang berpotensi menetapkan Abdul Hamid sebagai tersangka.

Kasus dugaan penganiayaan ini masih dalam perhatian masyarakat setempat. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah undangan klarifikasi kedua dilayangkan oleh Polsek Sambi Rampas.

Pewarta: Kordianus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini