Rabu, 14 Januari 2026

Kejati Bali Laksanakan Optimalisasi Jaga Desa untuk Desa Sejahtera

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melaksanakan kegiatan Optimalisasi Jaksa Garda Desa

Bangli, TrenNews.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melaksanakan kegiatan Optimalisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Bali, Sabtu (13/12/2025), pukul 09.00 WITA.

Kegiatan yang digelar di Wantilan Taman Makam Pahlawan Desa Adat Penglipuran ini dihadiri Wakil Menteri Koperasi RI Farida Farichah, Gubernur Bali Wayan Koster, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Ketua Umum Asosiasi BPD Nasional, Wakajati Bali, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Bali, serta bupati dan wali kota se-Bali.

Acara dibuka oleh Kepala Kejati Bali Chatarina Muliana. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pembangunan nasional. Menurutnya, penguatan ekonomi desa menjadi kunci dalam mewujudkan kedaulatan negara.

Chatarina menyampaikan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan menjadi penggerak utama kemandirian ekonomi desa sesuai Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang penguatan koperasi. Koperasi tersebut diarahkan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga menjunjung prinsip gotong royong, transparansi, dan integritas.

Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani dalam paparannya menekankan pentingnya optimalisasi Program Jaga Desa dan Koperasi Merah Putih untuk mendukung Program Prioritas Nasional, khususnya Asta Cita ke-6 Presiden dan Wakil Presiden RI tentang pembangunan desa dari bawah.

Ia menjelaskan, program tersebut bertujuan memperkuat pengawasan pengelolaan dana desa, mencegah penyimpangan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan desa melalui sinergi antara kejaksaan, kementerian dan lembaga, APIP, serta NPD.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat IIC Jaksa Agung Muda Intelijen Agus Riyanto menyoroti pentingnya ketahanan budaya, pemberdayaan masyarakat desa, serta pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat. Menurutnya, pengawasan tersebut diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial dan mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan bimbingan teknis kepada para perbekel di Kabupaten Bangli guna meningkatkan kemampuan pengelolaan anggaran desa secara akuntabel dan transparan sebagai upaya pencegahan korupsi.

Acara ditutup dengan penyerahan bantuan CSR dari Gubernur Bali Wayan Koster kepada tiga Koperasi Merah Putih sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi desa.

Pewarta: Agung Ch

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini