Kepala BPN Manggarai Terima Pos Kupang Award 2025 atas Inisiatif Pengakuan Hak Komunal dan Tanah Ulayat
Kupang, TrenNews.id – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai, Eduward Meteo Yamasita Tuka, S.SiT., menerima Pos Kupang Award 2025 atas dedikasinya dalam menginisiasi pengakuan Hak Komunal dan Tanah Ulayat di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam malam penganugerahan Pos Kupang Award 2025 yang berlangsung di Hotel Aston Kupang, Selasa (16/12/2025). Eduward Meteo Yamasita Tuka menerima penghargaan dengan nominasi Inisiator Hak Komunal dan Tanah Ulayat.
Dalam sambutannya, Eduward menyampaikan apresiasi kepada Pos Kupang yang dinilainya sebagai mitra strategis dalam mendukung program pertanahan, khususnya pengakuan hak masyarakat adat. Ia juga mendedikasikan penghargaan tersebut kepada seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai dan Ngada, Kanwil BPN Provinsi NTT, serta keluarga yang selama ini memberikan dukungan.
Eduward menegaskan bahwa pembangunan di NTT yang berkelanjutan dan berkeadilan tidak dapat dilepaskan dari pengakuan dan pendaftaran tanah ulayat. Menurutnya, pengakuan tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum, melindungi warisan budaya masyarakat adat, mendorong pembangunan yang adil, serta menciptakan sinergi antara hukum adat dan hukum pertanahan nasional.
Ia menjelaskan bahwa pendaftaran tanah ulayat menjadi salah satu program prioritas pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pada tahun 2025, NTT ditetapkan sebagai salah satu dari delapan provinsi prioritas dalam program pendaftaran dan pengadministrasian tanah ulayat.
Sejumlah kegiatan sosialisasi dan identifikasi tanah ulayat telah dilaksanakan secara serentak di beberapa kabupaten di NTT, antara lain Timor Tengah Selatan, Sumba Timur, Manggarai, Ngada, dan Nagekeo.
Program tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan hak masyarakat adat serta mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Pewarta: Kordianus Lado


Tinggalkan Balasan