Minggu, 19 Oktober 2025

Ketika Undangan Klarifikasi Berujung Mediasi: Gelar Perkara Polsek Sambi Rampas Hanya di Atas Kertas?

Ilustrasi

TrenNews.id – Kasus dugaan penganiayaan di Kampung Paci Panda, Desa Nanga Mbaling, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, kembali membuka tabir ketidakprofesionalan di tubuh Polsek Sambi Rampas. Alih-alih menjalankan proses klarifikasi sesuai prosedur, Polsek justru terkesan memaksakan mediasi, sementara gelar perkara yang diagung-agungkan hanya menjadi formalitas belaka.

Polsek Sambi Rampas telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada Tajudin dan Abdul Hamid. Namun dalam praktiknya, proses yang berjalan justru diarahkan pada mediasi antara kedua pihak. Pertanyaan besar muncul: mengapa proses klarifikasi yang seharusnya independen tidak dijalankan? Apakah ada tekanan atau kepentingan tertentu yang membuat Polsek enggan menyingkap fakta sebenarnya?

Gelar perkara, yang mestinya menjadi forum objektif untuk membahas bukti dan fakta, justru terkesan hanya menjadi pajangan di atas kertas. Masyarakat bertanya-tanya: apa gunanya gelar perkara jika hasil akhirnya tidak mencerminkan fakta? Apakah forum ini digunakan sebagai alat untuk menutupi ketidakberesan dalam penanganan kasus?

Ketidakjelasan dan ketidakpastian ini semakin memperburuk citra kepolisian di mata masyarakat. Kepercayaan publik terhadap institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum kini memudar. Praktik seperti ini berpotensi membuat masyarakat enggan melaporkan kasus kriminal, karena merasa keadilan tidak akan ditegakkan.

Kapolres wajib turun tangan, mengusut tuntas kasus ini, dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum-oknum yang terbukti melanggar prosedur. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polsek Sambi Rampas juga mutlak diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang. Keadilan tidak boleh menjadi korban formalitas semata.

Editorial
Penulis: Kordianus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini