Jumat, 18 Oktober 2024

Ketua BEM UM Buton Desak Rektor dan Senat Tinjau Ulang Putusan Terkait KKA yang Dianggap Merugikan Mahasiswa

BEM UM Buton saat konferensi pers

BAUBAU,TRENNEWS.ID – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah (UM) Buton mendesak Rektor dan Senat Universitas untuk segera meninjau ulang keputusan terkait Ketentuan Kuliah Kerja Amaliyah (KKA) yang dianggap merugikan mahasiswa. Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh ketua BEM UM Buton, mereka menilai kebijakan yang dikeluarkan oleh Senat Universitas tidak berpihak pada kepentingan mahasiswa dan menimbulkan beban tambahan yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mahasiswa saat ini.

Ketua BEM UM. Buton, dalam konferensi pers yang digelar kemarin 05/10/24 sekitar jam 09:00 pagi WITA, menyampaikan beberapa poin tuntutan dalam putusan yang di anggap semena-mena yang oleh pihak universitas :
1. Mendesak senat universitas Muhammadiyah Buton agar meninjau dan mempertimbangkan kembali hasil putusan senat terkait biaya KKA
2. Meminta pimpinan kampus Universitas Muhammadiyah Buton dan pimpinan senat universitas Muhammadiyah Buton untuk melibatkan perwakilan mahasiswa dalam rapat senat.
3. Meminta seluruh civitas akademika universitas Muhammadiyah Buton untuk mengeluarkan pernyataan sikap terkait tindakan dan atau putusan senat yang memberatkan dan atau merugikan mahasiswa
4. Sesuai dengan uu. No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP). Maka kami meminta tranparansi rincian anggaran dan peruntukan biaya kuliah kerja amalliah.

“Kami telah menerima banyak keluhan dari rekan-rekan mahasiswa terkait pelaksanaan KKA ini yang dimana matakuliah telah habis tetapi mahasiswa masih harus di wajibkan membayar SPP. Kami merasa ini harus segera dikaji ulang, ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini