Minggu, 26 Oktober 2025

Ketua Komisi XII DPR RI Dukung DEPPKINDO Kembangkan Agroindustri Kenaf untuk Ketahanan Energi Biomassa

Foto bersama pengurus Dewan Perhimpunan Pengusaha dan Petani Kenaf Indonesia bersama Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya

Jakarta, TrenNews.id – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mendukung langkah Dewan Perhimpunan Pengusaha dan Petani Kenaf Indonesia

(DEPPKINDO) dalam mengembangkan agroindustri kenaf sebagai sumber energi biomassa nasional. Dukungan tersebut disampaikan saat menerima audiensi jajaran pengurus DEPPKINDO di ruang Komisi XII DPR RI, Senayan, pada Rabu (22/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Plt Ketua Umum DEPPKINDO Drs. Ahmad Yani Panjaitan didampingi Sekjen Subhan Chair dan Wakil Ketua Umum Hendra Thaher memaparkan potensi besar tanaman kenaf yang dinilai dapat menjadi komoditas unggulan nasional. Menurut Ahmad Yani, kenaf memiliki masa tanam relatif singkat, yakni 3–4 bulan, dan dapat tumbuh di hampir semua jenis tanah karena termasuk tanaman perdu.

“Dengan usia tanam yang singkat, kenaf dapat menjadi bahan baku biomassa atau wood pellet dengan kalori antara 4.200 hingga 4.600 dan kandungan sulfur yang hanya 0,03 persen,” ujar Ahmad Yani.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan kenaf sebagai bagian dari arah kebijakan Asta Cita pemerintah yang berfokus pada transisi energi dari fosil menuju bioenergi, termasuk biomassa dan wood pellet.

“Saya sangat mendukung pengembangan agroindustri seperti kenaf ini karena sejalan dengan arah kebijakan pemerintah menuju kemandirian energi berbasis bioenergi,” kata Bambang.

Namun, Bambang mengingatkan bahwa investasi menjadi faktor utama dalam pengembangan komoditas pertanian seperti kenaf. Ia mendorong DEPPKINDO untuk mampu menarik minat petani dan investor agar terlibat dalam pengembangan industri kenaf di Indonesia.

“Yang paling utama adalah bagaimana meyakinkan petani dan investor untuk berinvestasi di sektor ini,” ujarnya.

Bambang juga menegaskan bahwa Komisi XII DPR RI akan terus mengawal kebijakan energi nasional agar berpihak kepada rakyat, sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.

“Kita ingin semua potensi energi, baik fosil maupun bioenergi, benar-benar memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tegas politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

Selain menjadi sumber energi biomassa, DEPPKINDO juga memaparkan potensi turunan kenaf lainnya. Serat kenaf dapat digunakan sebagai bahan baku helm dan dashboard kendaraan, sementara daunnya mengandung protein tinggi untuk pakan ternak serta berpotensi digunakan dalam produk rokok herbal. Biji bunga kenaf juga dapat dimanfaatkan untuk minyak atsiri dan campuran kopi.

“Bahkan batang kenaf juga mengandung etanol,” tambah Ahmad Yani.

Dengan berbagai potensi tersebut, DEPPKINDO berharap dukungan legislatif dan pemerintah dapat mempercepat pengembangan industri kenaf sebagai salah satu sumber energi alternatif yang berkelanjutan di Indonesia.

Pewarta: Andi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini