Ketua KPUD Mabar Menghimbau Masyarakat Untuk Tidak Percaya Tuduhan Mario Pranda
LABUAN BAJO,TRENNESW.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman di tudingan melakukan pencoblosan di dua TPS oleh calon Bupati Manggarai Barat nomor urut 1 Christo Mario Y. Pranda pada Pilkada 2024.
Ano Parman pun membantah dan menilai pernyataan tersebut adalah fitnah terhadap dirinya.
“Itu memang fitnah ase (adik),” ungkap Ano Parman kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Rabu (4/12/2024). Ia mengatakan hal itu penting disampaikan secara lugas agar publik tidak tersesat dalam informasi yang tidak benar.
“Saya jawab ini secara lugas agar publik tidak tersesat dalam informasi yang tidak benar,” ucapnya.
Berikut tanggapan Ano Parman dalam menanggapi pernyataan Mario Pranda.
“Selamat pagi. Saya ingin menanggapi video viral yang berisi pernyataan saudara Mario Pranda, Cabup Mabar dalam sebuah jumpa pers yang pada pokoknya menuduh saya telah menggunakan hak pilih di 2 TPS berbeda pada Pemilihan tanggal 27 November 2024 lalu. Pertama, bahwa benar dalam Pemilihan Tahun 2024 saya terdaftar dalam DPT TPS 01 Desa Munting Kecamatan Lembor Selatan sesuai dengan alamat KTP El. Namun, karena melaksanakan tugas pada hari H pemungutan suara di Labuan Bajo, maka saya mengurus pindah memilih, dari TPS 01 Desa Munting ke TPS 02 Desa Batu Cermin Kecamatan Komodo. Kedua, bahwa karena sudah berstatus pindah memilih, maka pada Hari Rabu, 27 November 2024, pukul 11.00 Wita saya datang ke TPS 02 Desa Batu Cermin untuk menggunakan hak pilih. Ketiga, bahwa setelah saya menggunakan hak pilih di TPS 02 Desa Batu Cermin, saya melaksanakan tugas monitoring pemungutan dan penghitungan suara pada beberapa TPS di dalam Kota Labuan Bajo sampai pukul 17.00 Wita. Keempat, bahwa sebagai pejabat publik yang mengemban amanah menjaga demokrasi, saya tidak mungkin melakukan perbuatan konyol sebagaimana yang dituduhkan Sdr. Mario Pranda.Kelima, bahwa dalam menyelenggarakan Pemilihan Tahun 2024, KPU Kabupaten Manggarai Barat bersikap netral dan tidak memihak. Berdasarkan hal tersebut di atas, saya pastikan bahwa tuduhan saudara Mario Pranda SANGAT TIDAK BENAR. Oleh karena itu, saya menghimbau kepada masyarakat Mabar untuk tidak percaya dengan pernyataan saudara Mario Pranda,” tulis Ano dalam pers rilis yang diterima Trennews.id pada Rabu (3/12/2024).
Sebelumnya, Calon Bupati Manggarai Barat Nomor Urut 1 Christo Mario Pranda menuding Ketua KPU Manggarai Barat mencoblos di Dua Tempat Pemungutan Suara pada Pilkada tahun 2024.
Tinggalkan Balasan