Kamis, 12 Februari 2026

Ketua MUI Porehu Kecam Dugaan Pencabulan Santriwati, Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Porehu, La Ode Lisman, S.Pd.I., M.Pd,

Lasusua, TrenNews.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Porehu, La Ode Lisman, S.Pd.I., M.Pd, menyampaikan sikap tegas terkait dugaan kasus pencabulan terhadap santriwati yang diduga melibatkan seorang pria berinisial JM.

Dalam pernyataan resminya, La Ode Lisman mengecam keras segala bentuk dugaan pencabulan dan kekerasan seksual, khususnya yang melibatkan anak-anak dan santriwati. Menurutnya, perbuatan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap nilai agama, kemanusiaan, dan hukum.

“Kami berlindung kepada Allah SWT dari segala bentuk maksiat, kezaliman, dan perbuatan yang merusak kehormatan manusia,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima TrenNews.id, Sabtu malam (7/2/2026).

Ia juga menyampaikan klarifikasi bahwa JM yang saat ini berstatus tersangka bukan merupakan warga asli Kabupaten Muna Barat, melainkan pendatang. Hingga kini, asal daerah yang bersangkutan masih dalam proses penelusuran dan belum dipastikan secara resmi oleh pihak berwenang.

Menurut La Ode Lisman, klarifikasi tersebut disampaikan bukan untuk menghakimi sebelum adanya putusan hukum, melainkan untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman, generalisasi, dan stigma terhadap masyarakat.

“Penyampaian ini bertujuan menjaga nama baik masyarakat Muna Barat dan pihak-pihak yang tidak terkait dengan perkara ini,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, menjaga etika dalam bermedia sosial, serta tidak mengaitkan perbuatan individu dengan identitas daerah, suku, maupun kelompok tertentu.

Selain itu, ia menegaskan pentingnya mengutamakan perlindungan dan pemulihan korban dalam kasus tersebut.

Dalam pernyataannya, La Ode Lisman juga mengutip firman Allah SWT dalam QS. Al-Mā’idah ayat 8 yang menekankan pentingnya berlaku adil dan tidak terdorong oleh kebencian.

“Semoga Allah SWT memberikan kita hikmah, keteguhan sikap, dan keadilan, serta melindungi para korban dan masyarakat dari dampak buruk fitnah dan prasangka,” tuturnya.

Sebagai Ketua MUI Kecamatan Porehu di wilayah Kabupaten Kolaka Utara, La Ode Lisman berharap masyarakat tetap menjaga persatuan, kondusivitas, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

Asse

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini