Konten TikTok Tanggapi Pernyataan Wabup Kolaka Utara di Konten Facebook soal Infrastruktur Jalan
Lasusua, TrenNews.id — Sebuah unggahan video di akun TikTok @eRBe#bersuara milik Rudwan Badallah menjadi sorotan publik setelah menanggapi pernyataan H. Jumarding, Wakil Bupati Kabupaten Kolaka Utara, yang sebelumnya beredar di media sosial Facebook.
Dalam video tersebut, Rudwan Badallah menilai pernyataan H. Jumarding yang menyampaikan kekecewaan terkait belum terealisasinya pembangunan jalan Porehu–Tolala–Batuputih seharusnya tidak disampaikan melalui media sosial. Menurutnya, persoalan tersebut lebih tepat dibahas secara internal dalam forum resmi pemerintahan.
“Kalau secara etik, seharusnya tidak disampaikan lewat video. Itu bisa dibicarakan secara langsung antara kepala daerah dan wakil kepala daerah,” ujar Rudwan dalam unggahannya.
Rudwan juga menyinggung bahwa pernyataan serupa bukan kali pertama disampaikan oleh Wakil Bupati. Ia menilai hal tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Rudwan menjelaskan bahwa belum dianggarkannya pembangunan tiga ruas jalan tersebut pada tahun 2026 disebabkan oleh keterbatasan fiskal daerah serta kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Sejak dua tahun terakhir hingga sekarang, kondisi fiskal sangat terbatas. Dana transfer dan pendapatan daerah juga terpangkas, sehingga pemerintah harus memprioritaskan kebutuhan yang lebih mendesak,” katanya.
Ia mengungkapkan, pada Oktober 2025 lalu, anggota DPRD Kolaka Utara bersama camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat telah melakukan audiensi dengan Dinas Bina Marga. Dari pertemuan tersebut, disepakati dua opsi pembangunan jalan.
Opsi pertama, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran secara bertahap sekitar 5 hingga 10 kilometer per tahun, yang membutuhkan waktu beberapa tahun untuk menyelesaikan seluruh ruas jalan sepanjang kurang lebih 40 kilometer.
Opsi kedua, pemerintah daerah mengusulkan pendanaan melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) ke Kementerian Pekerjaan Umum. Jika usulan tersebut disetujui, pembangunan jalan di Porehu, Tolala, dan Batuputih ditargetkan dapat diselesaikan pada 2026, termasuk pengaspalan jalan di seluruh kecamatan terkait.
“Kalau Inpres Jalan Daerah tidak terealisasi pada 2026, maka pemerintah daerah akan menganggarkannya kembali pada 2027,” jelas Rudwan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk membangun infrastruktur jalan di wilayah tersebut, meskipun harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah saat ini.
Sebelumnya, dalam sebuah video yang beredar di Facebook, Wakil Bupati H. Jumarding menyampaikan kekecewaannya karena janji pembangunan jalan di wilayah Porehu, Tolala, dan Batuputih belum terealisasi. Ia menyebut bahwa masyarakat telah lama menunggu perbaikan akses jalan tersebut, namun hingga kini belum ada kepastian realisasi.
“Dari dulu kita dijanjikan 5 sampai 10 kilometer per tahun, tapi sampai sekarang belum ada realisasinya,” ujar Jumarding dalam video tersebut.
Ia juga menilai bahwa pembangunan jalan tersebut merupakan tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat, mengingat kondisi infrastruktur yang dinilai sudah memprihatinkan.
Menanggapi hal itu, Rudwan mengimbau agar Wakil Bupati lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada publik dan mendasarkan informasi pada data yang akurat.
“Sebagai pimpinan daerah, seharusnya menyampaikan informasi yang utuh kepada masyarakat, supaya tidak menimbulkan persepsi keliru,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi lanjutan dari Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara terkait polemik pernyataan tersebut.
Asse


Tinggalkan Balasan