Minggu, 29 Juni 2025

KPK Buka Peluang Panggil Gubernur Sumut Bobby Nasution Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan

Keterangan foto: Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution saat memberikan keterangan kepada wartawan

Jakarta, TrenNews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami aliran dana dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatra Utara.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait akan dilakukan apabila ditemukan indikasi keterlibatan, termasuk kemungkinan memanggil Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution.

“Ini sedang kita ikuti. Kalau nanti ke siapa pun, ke atasannya, atau mungkin ke sesama kepala dinas, atau ke gubernur, ke mana pun itu, dan kami memang meyakini, kita tentu akan panggil, akan kita minta keterangan apa dan bagaimana sehingga uang itu bisa sampai kepada yang bersangkutan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025), sebagaimana dipantau dari siaran langsung Breaking News KompasTV.

Asep menekankan bahwa KPK tidak akan mengecualikan pihak mana pun dalam proses penyidikan. Pemanggilan dapat dilakukan baik terhadap pihak penerima aliran dana maupun pihak yang memberi perintah berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

“Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain, atau ke Pak Gubernurnya, kita akan minta keterangan, kita akan panggil. Ditunggu saja ya,” ucapnya.

Terkait kunjungan Gubernur Sumut Bobby Nasution ke Gedung KPK pada April lalu, Asep menegaskan bahwa pertemuan tersebut tidak membahas secara khusus proyek jalan yang tengah diselidiki.

“Jadi waktu ke sini sih tidak spesifik menyatakan ada yang khusus di PUPR maupun di jalan nasional itu,” kata Asep.

Ia menambahkan, informasi awal mengenai dugaan korupsi ini justru berasal dari laporan masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim penyidik KPK.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Dugaan korupsi mencakup proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR serta Satker PJN Wilayah I Sumatra Utara. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan proyek infrastruktur bernilai besar dan berpotensi merugikan keuangan negara.

KPK menyatakan komitmennya untuk menelusuri aliran dana dan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi, tanpa pandang bulu.

Pewarta: Hendra

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini