KPK OTT Pegawai Pajak di Jakarta Utara, Delapan Orang Diamankan
Jakarta, TrenNews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Penindakan dilakukan di sebuah kantor pajak di Jakarta Utara, Sabtu (10/1/2026).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut. Ia menyebutkan, KPK mengamankan sejumlah pegawai pajak bersama pihak dari kalangan wajib pajak.
“Benar, beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak),” kata Fitroh sebagaimana diberitakan detik.com
Menurut Fitroh, OTT itu berkaitan dengan dugaan praktik suap. “Suap terkait pengurangan nilai pajak,” ujarnya.
Informasi serupa disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia menyatakan total ada delapan orang yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang,” kata Budi.
Selain mengamankan para pihak, penyidik KPK juga menyita sejumlah uang sebagai barang bukti. Hingga kini, KPK belum membeberkan secara rinci kronologi kejadian maupun peran masing-masing pihak yang diamankan.
KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
Pewarta: Andi


Tinggalkan Balasan