KPU Kota Bontang Tetapkan Empat Pasangan Calon dalam Pilkada 2024
BONTANG, TRENNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang secara resmi menetapkan empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Keputusan ini diumumkan dalam rapat pleno tertutup di Sekretariat KPU Bontang, Minggu (22/9/2024) malam.
Ketua KPU Kota Bontang, Muzarroby Renfly, menyampaikan bahwa rapat pleno tersebut telah menghasilkan keputusan resmi terkait penetapan pasangan calon untuk Pilkada tahun ini. Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) nomor 205 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang.
Renfly menjelaskan bahwa keempat pasangan calon telah melalui seluruh tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi hingga pemeriksaan kesehatan. Berdasarkan hasil seleksi, mereka dinyatakan memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada 2024.
Tinggalkan Balasan