Kuota 1000 Wisatawan Labuan Bajo: Konservasi atau Kontrol Tersamar
Labuan Bajo, TrenNews.id – Kebijakan pembatasan kuota 1000 wisatawan di Labuan Bajo memantik polemik serius. Alih-alih dipahami sebagai langkah konservasi, kebijakan ini justru menuai kecurigaan dari pelaku wisata lokal yang merasa dirugikan dan dipinggirkan.
Siprianus Pakung, pandu wisata lokal Manggarai Barat, menyuarakan keresahan yang kini dirasakan banyak pelaku wisata kecil. Ia menilai kebijakan tersebut tidak transparan, tidak terukur, dan berpotensi membuka ruang praktik tidak sehat.
“Ketika akses dibatasi tanpa sistem yang jelas, nilai akses itu sendiri menjadi ‘barang mahal’. Di situ potensi permainan bisa muncul,” tegas Siprianus.
Di lapangan, kondisi justru bertolak belakang dengan narasi konservasi. Promosi pariwisata terus digencarkan, namun akses ke destinasi unggulan seperti Pulau Padar dibatasi tanpa mekanisme yang pasti. Akibatnya, wisatawan datang dengan ekspektasi tinggi, tetapi pulang dengan kekecewaan dan pelaku lokal menjadi pihak yang menanggung dampaknya.
Kritik paling tajam muncul pada ketidakjelasan dasar penetapan kuota. Tidak ada penjelasan terbuka mengenai kajian ilmiah, daya dukung lingkungan, maupun sistem distribusi kuota. Kondisi ini memicu dugaan adanya “mafia kuota” yang bermain di balik kebijakan.
“Kami dengar ada yang tetap bisa masuk meski kuota penuh. Kalau itu benar, berarti ini bukan lagi soal konservasi, tapi soal kepentingan,” ungkap Siprianus.
Dampaknya terasa langsung pada ekonomi masyarakat. Permintaan tur menurun, pembatalan meningkat, dan pendapatan pelaku wisata kecil tergerus. Mereka yang bekerja jujur justru menjadi korban dari sistem yang tidak berpihak.
Siprianus menegaskan, solusi bukan pada penghapusan kuota, melainkan pada perbaikan tata kelola. Ia mendorong pemerintah untuk menghadirkan sistem booking yang transparan, terstruktur, dan dapat diakses semua pihak sejak awal.
“Kalau memang untuk konservasi, buat sistem yang jelas. Atur waktu kunjungan, buka akses informasi, dan pastikan semua pelaku usaha punya kesempatan yang sama,” katanya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa pemerintah harus hadir sebagai penjaga keadilan, bukan sekadar regulator. Tanpa transparansi dan kejelasan, kebijakan seperti ini hanya akan memperkuat persepsi publik bahwa ada kepentingan tersembunyi yang bermain.
Jika tidak segera dibenahi, kuota 1000 wisatawan berisiko kehilangan legitimasi sebagai langkah konservasi, dan justru menjadi simbol ketidakadilan dalam pengelolaan pariwisata di Labuan Bajo. (Kordianus)


Tinggalkan Balasan