Rabu, 11 Februari 2026

Kuota RKAB Nikel 2026 Turun, Produksi Ditargetkan 260–270 Juta Ton

Ilustrasi Tambang Nikel

Jakarta, TrenNews.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral resmi menerbitkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) nikel periode 2026 pada Selasa (10/2/2026). Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menetapkan kuota produksi bijih nikel di kisaran 260 juta ton hingga 270 juta ton, turun signifikan dibandingkan target produksi pada RKAB 2025 yang mencapai 379 juta ton.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan penetapan kuota tersebut telah diumumkan secara resmi kepada publik.

“RKAB nikel sudah kita umumkan hari ini, [target produksinya] 260–270 juta ton, in between range-nya itu,” ujar Tri kepada awak media di Gedung Ditjen Minerba, Jakarta.

Penurunan kuota produksi ini sejalan dengan perkiraan yang sebelumnya disampaikan oleh Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI). Sekretaris Umum APNI, Meidy Katrin Lengkey, menyebut produksi bijih nikel pada 2026 diproyeksikan berada di kisaran 250 juta ton guna menjaga stabilitas harga.

“Rencana pemerintah gitu. Produksi sekitar 250 juta ton. Biar harga naik. Kalau produksi terlalu over, harga pasti turun,” kata Meidy.

Sementara itu, Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) memproyeksikan peningkatan impor bijih nikel pada 2026 seiring dengan meningkatnya kebutuhan industri pengolahan. Ketua Umum FINI, Arif Perdana Kusuma, memperkirakan impor dari Filipina dapat mencapai 30 juta ton, naik dua kali lipat dibandingkan realisasi 2025 yang sebesar 15 juta ton.

Menurut Arif, kapasitas produksi fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel di Indonesia pada 2026 diperkirakan mencapai 2,7 juta dry metric ton (dmt) nikel kelas 1 dan kelas 2. Untuk menopang kapasitas tersebut, industri membutuhkan tambahan sekitar 40–50 juta wet metric ton (wmt) bijih saprolit dan limonit.

Dengan demikian, total kebutuhan bijih nikel nasional diperkirakan mencapai 340–350 juta ton pada 2026. Jika produksi domestik hanya berada di kisaran 250 juta ton, maka akan terjadi kekurangan pasokan sekitar 100 juta ton.

“Atas kondisi itu, impor menjadi mekanisme penyeimbangan utama. Diperkirakan impor bisa meningkat hingga 50 juta ton basah, dengan sekitar 30 juta ton berasal dari Filipina,” ujar Arif.

Ia menambahkan, peningkatan kebutuhan bijih juga dipengaruhi oleh ekspansi dan pembangunan smelter baru, khususnya proyek hidrometalurgi berbasis high pressure acid leaching (HPAL) yang mulai beroperasi di sejumlah wilayah.

Meski impor diproyeksikan meningkat, Arif menilai pasokan dari luar negeri belum sepenuhnya mampu menutup kekurangan dalam negeri. “Diperkirakan masih ada kekurangan sekitar 50 juta ton basah,” ungkapnya.
Sepanjang 2025, impor bijih nikel dari Filipina tercatat sekitar 15 juta ton, meningkat dari 12 juta ton pada tahun sebelumnya. Sekitar 80 persen impor tersebut masuk melalui pelabuhan di Maluku Utara, sementara sisanya melalui pelabuhan di Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan wilayah lainnya.

Di sisi lain, aktivitas pengolahan nikel dalam negeri terus berjalan, termasuk di fasilitas smelter yang dioperasikan oleh PT Vale Indonesia di Sorowako, Sulawesi Selatan.

Dengan turunnya kuota produksi dalam RKAB 2026 dan meningkatnya kebutuhan industri, pemerintah dan pelaku usaha dihadapkan pada tantangan untuk menjaga keseimbangan pasokan, stabilitas harga, serta keberlanjutan industri nikel nasional.

Sumber: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini