Kamis, 21 November 2024

Laporan DPW Libas Sumut di Kejaksaan Tentang Bimtek Mandek, APIP Paluta Jangan Main Bola Panas

Ket Foto : Kantor Inspektorat Kab. Padang Lawas Utara

“Jangan bermain-main dalam laporan resmi yang kami layangkan di Kejatisu, kami sudah menunggu berbulan-bulan lamanya namun sampai saat ini belum juga ada informasi perkembangan audit yang dilakukan APIP”, tegas Al Nasution.

Lanjutnya, pihaknya juga pada tanggal 23/07/2024 telah menyurati APIP Paluta dengan tembusan kepada Pj. Bupati, Kadis PMD dan Kejari Paluta menanyakan hasil audit itu disertai dengan bukti tambahan lainnya.

‘Pihak aparat hukum juga jangan seenaknya buang bola seolah-olah itu sudah beban kinerja APIP”, ujarnya.

Harapan kami selaku pihak pelapor meminta ketegasan dari aparat Kejaksaan dan APIP Paluta untuk segera memberikan hasil audit itu kepada kami, jika tidak ada maka kami akan kembali mengirimkan laporan tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Kejaksaan (KomJak), KPK serta pihak aparat hukum dan instansi terkait lainnya di Jakarta, ujar Ketua Libas Sumut. (A. Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini