Laporkan Mulyadi dan Rusnadi, LBH Djawa Dwipa Layangkan Surat ke Mapolda Jatim
Karena bermaksud baik, maka proses pengambilan kredit unit dump truk merk Hino dengan Nopol S-8178-NG tersebut, dibantunya demi keperluan adiknya bekerja. Sebab kepentingan itu, maka Mahfudi bersama Asmaiyah istrinya menyetujui bila namanya dipakai dalam pengajuan kredit di Asia Finance (Leasing pertama).
Kemudian dalam proses kredit di Asia Finance ini, terdapat kendala pembayaran oleh Mulyadi. Akhirnya pada (25/10/2022), dilakukanlah take over ke Adira Dinamika Multi Finance Tbk, Cabang Mojokerto.
Namun berjalannya waktu menginjak angsuran ke-11 sekitar bulan September 2023, Mulyadi mulai terkendala pembayaran kembali. Sehingga sekitar bulan Februari 2024 lalu, Mulyadi diduga mengalihkan obyek kredit kepada Rusnadi alias Trimo. Oleh karenanya, akibat dugaan berpindah tangan atau alih kredit tersebut, akhirnya Mahfudi langsung dilaporkan oleh pihak PT. Adira Dinamika Multi Finance Tbk, Cabang Mojokerto ke Mapolsek Prajurit Kulon.
Biarpun begitu, Mahfudi tetap berharap besar agar perkaranya dapat ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Jawa Timur secara professional, amanah dan akuntabel sehingga nilai-nilai keadilan dan kebenaran dapat terwujud.
Untuk itu, pihaknya bersama LBH Djawa Dwipa telah menyiapkan bukti-bukti sebagai berikut :
1. Kopian KTP identitas diri Pelapor.
2. Kopian KTP identitas diri saksi (Istri Pelapor).
3. Kopian KTP identitas diri Rusnadi (Trimo).
4. Kopian Surat Pernyataan antara Mulyadi dan Rusnadi (Trimo).
5. Print out foto dump truck.
6. Print out foto STNK dump truck.
7. Kopian Surat Panggilan Mahfudi Nomor B/11/III/ 2024/RESKRIM Polsek Prajurit Kulon tanggal 14 Maret 2024.
Dalam pernyataan berikutnya ia menjelaskan bahwa, selain melayangkan surat laporan ke Dir Reskrimum Polda Jatim Kombes Pol. Farman, S.H., S.I.K., M.H., pihaknya sekaligus juga mengirimkan tembusan kepada :
1. Presiden RI Ir. H. Joko Widodo.
2. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
3. Irwasum Polri Komjen. Polisi Drs. H. Ahmad Dofiri, M.Si.
4. Kabareskrim Polri Komjen Polisi Drs. Wahyu Widada, M.Phil.
5. Kapolda Jawa Timur Irjen. Polisi Drs. Imam Sugianto, M.Si.
6. Irwasda Polda Jatim Kombes. Polisi Moffan Moedji Kawanti, S.H.
Sampai berita ini diterbitkan, Mulyadi dan Rusnadi alias Trimo belum memberikan keterangan atau tanggapannya, meski wartawan media ini telah mencoba mengkonfirmasi via WhatsApp sebelumnya. (Agung Ch)
Tinggalkan Balasan