LSM Progress Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di DPRD Lutra dan RSUD Andi Djemma ke Polres Lutra
Masamba,Trennews.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Progress resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran di DPRD Luwu Utara (Lutra) dan RSUD Andi Djemma ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Luwu Utara pada Senin, 10 Maret 2025.
Koordinator Investigasi DPP-LSM Progress, Ahmad, mengungkapkan adanya indikasi laporan penggunaan anggaran fiktif pada perjalanan dinas serta nota penginapan yang tidak wajar di DPRD Luwu Utara tahun anggaran 2023.
Selain itu, Ahmad juga menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran di RSUD Andi Djemma pada tahun anggaran 2022-2023. Beberapa temuan yang disinyalir bermasalah antara lain:
✓ Honorarium pengelolaan dan pegawai BLUD RSUD Andi Djemma tidak sesuai ketentuan.
✓ Diduga terdapat rekening BLUD RSUD Andi Djemma yang belum ditetapkan dengan SK Kepala Daerah.
✓ Pengelolaan uang jaminan pasien di RSUD Andi Djemma dinilai tidak tertib.
✓ Pembayaran jasa pelayanan kepada tenaga kesehatan belum memadai.
Atas dugaan tersebut, LSM Progress berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan mereka secara transparan dan akuntabel.
“Kami dari LSM Progress mengharapkan agar pihak APH segera menindaklanjuti temuan yang kami laporkan,” terang Ahmad.
“Pihak Unit Tidpikor Polres Luwu Utara akan segera menindaklanjuti pengaduan dari LSM Progress,” ujar Iptu Ichwan, Kanit Tipidkor Polres Luwu Utara.
Pewarta: Fadly
Tinggalkan Balasan