Senin, 8 Desember 2025

Mahasiswa Anti Korupsi Geruduk KPU RI, Desak Usut Dugaan Korupsi Ketua KPUD Konawe

Keterangan Foto: Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Anti Korupsi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Jakarta, Senin (7/7/2024).

Jakarta, TrenNews.id – Puluhan mahasiswa asal Konawe yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Anti Korupsi kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Senin (7/7/2024). Aksi yang telah memasuki jilid ke-3 ini dilakukan untuk mendesak pengusutan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang diduga melibatkan Ketua dan empat anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe.

Dalam orasinya, koordinator aksi, Asvin, menyebut kasus tersebut berkaitan dengan pembangunan pagar kantor KPUD Konawe yang menelan anggaran sebesar Rp650 juta, serta dugaan pengelolaan bunga bank dana Pilkada secara sepihak tanpa melalui sekretariat.

“Asumsi publik sudah mengarah pada indikasi korupsi. Namun sampai hari ini tidak ada langkah signifikan dari pihak berwenang, baik dari internal KPU maupun aparat penegak hukum,” ujar Asvin kepada wartawan.

Forum Mahasiswa Anti Korupsi juga menyoroti sikap KPU Provinsi Sulawesi Tenggara yang dinilai pasif dan tidak menjalankan fungsi pengawasan terhadap KPUD Konawe.

“Kami menduga ada pembiaran bahkan pembekingan dari KPU Provinsi Sultra terhadap Ketua KPUD Konawe. Ini tidak bisa dibiarkan,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, mahasiswa juga mendesak Kejaksaan Agung RI untuk memanggil dan memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Konawe serta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Konawe, yang diduga ikut menghambat proses hukum kasus tersebut.

“Ada indikasi oknum di Kejari Konawe yang ‘masuk angin’. Kami minta Kejagung turun tangan langsung agar proses penegakan hukum tidak mandek di tengah jalan,” kata Asvin.

Selain aksi jalanan, Forum Mahasiswa Anti Korupsi juga berencana melaporkan Ketua KPU Konawe, Wike, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI atas dugaan pelanggaran etika dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana Pilkada.

“Pengelolaan bunga bank sebesar Rp650 juta dilakukan tanpa persetujuan sekretariat. Ini jelas bentuk pelanggaran yang harus diusut,” tegasnya.

Asvin menegaskan, aksi ini tidak akan berhenti sebelum ada kejelasan dan keadilan ditegakkan. “Kami siap turun lagi dalam aksi jilid ke-4, bahkan berjilid-jilid, dengan massa yang lebih besar dan aksi yang lebih atraktif,” tutupnya.

Forum Mahasiswa Anti Korupsi berharap KPU RI, Kejagung RI, dan DKPP RI segera merespons tuntutan mereka dan mengambil langkah konkret dalam mengusut kasus tersebut.

 

 

 

 

Pewarta: Muh Rahim
Editor: Redaksi TrenNews.id

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini