Kamis, 12 Februari 2026

Manajemen PT Kasmar Tiara Raya Dinilai Tak Transparan, Kantor Disebut Tak Berpenghuni

Potongan dari rekaman video dari Tim Investigasi

Lasusua, TrenNews.id – Keberadaan PT Kasmar Tiara Raya di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, menuai sorotan dari masyarakat setempat. Perusahaan tersebut dinilai tidak transparan dalam pengelolaan hak royalti lahan milik warga.

Polemik mencuat setelah adanya dugaan oknum yang bekerja sebagai kuasa hukum perusahaan, namun memposisikan diri sebagai humas. Oknum tersebut disebut-sebut mengatasnamakan humas untuk mengatur berbagai aktivitas di lapangan demi kepentingan pribadi, yang berpotensi merugikan masyarakat.

Salah seorang pemilik lahan di Blok Utara, Desa Mosiku, Sakar, mengaku memiliki legalitas kepemilikan tanah yang sah berupa sertifikat, Surat Keterangan Tanah (SKT), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Namun, pihak perusahaan disebut belum membayarkan royalti dengan alasan adanya tumpang tindih alas hak.
“Padahal dokumen kepemilikan kami lengkap dan diakui negara,” ujar Sakar.

Tim TrenNews.id yang melakukan penelusuran di lapangan menemukan adanya dugaan praktik lempar tanggung jawab dan pembentukan opini di tengah masyarakat oleh pihak yang mengaku sebagai humas, namun tidak memiliki posisi resmi di perusahaan.

Berdasarkan data yang dihimpun, pembayaran royalti lahan masyarakat terakhir dilakukan pada 28 Desember 2025 dengan volume produksi sekitar 8.500 metrik ton.

Pada 7 Januari 2026, tim TrenNews.id mencoba mengonfirmasi persoalan tersebut ke kantor PT Kasmar Tiara Raya. Namun, baik pihak humas maupun manajemen tidak memberikan keterangan. Kantor perusahaan dalam kondisi terbuka, namun tidak ada aktivitas atau pegawai, sehingga terkesan tidak beroperasi.

Selain itu, masyarakat mengeluhkan sulitnya mengakses manajemen perusahaan untuk menyampaikan pengaduan maupun keperluan lainnya.
Sakar menilai kehadiran PT Kasmar Tiara Raya di wilayah Batu Putih justru merugikan masyarakat.

“Dari pembayaran royalti sampai dampak lainnya, perusahaan tidak pernah memperhatikan hak-hak masyarakat. Yang ada justru merugikan,” katanya dengan nada kecewa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Kasmar Tiara Raya belum memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan masyarakat tersebut.

Dedi Kadir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini