Mantan Anggota DPRD dari PDIP di Manggarai Terima BLT Dana Desa, Warga Pertanyakan Kelayakan
Manggarai, TrenNews.id – Seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Manggarai, Thomas Jehaut, tercatat sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Desa Bangka Ajang, Kecamatan Rahong Utara. Nama Thomas, yang menjabat pada periode 2009–2014 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), masuk dalam daftar penerima meski status ekonominya disebut tergolong mampu.
BLT Dana Desa sendiri diperuntukkan bagi warga miskin dan terdampak ekonomi, namun pelaksanaannya di desa tersebut diduga tidak tepat sasaran. Informasi yang dihimpun TrenNews.id menyebutkan bahwa Thomas mulai menerima bantuan sejak tidak lagi menjabat sebagai anggota DPRD. Padahal, menurut warga setempat, ia berasal dari keluarga berada dan tinggal di rumah permanen yang layak.
“Mereka keluarga mampu di Kampung Bere. Sementara kami yang tinggal di rumah tidak layak huni tidak masuk dalam data. Kami tidak tahu kriteria apa yang dipakai pihak desa,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Selain mempertanyakan kriteria penerima BLT, warga juga menyoroti kurangnya transparansi pengelolaan Dana Desa. Mereka mengaku tidak dilibatkan dalam musyawarah desa dan tidak mengetahui ke mana alokasi anggaran digunakan.
“Setiap ada musyawarah, yang diundang hanya orang-orang dekat aparat desa. Kami tidak pernah diberi ruang untuk tahu anggaran Dana Desa digunakan untuk apa saja,” tambah sumber tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Bangka Ajang, Hendrikus Ndak, S.Sos, mengaku bahwa data penerima BLT berasal dari perwakilan Dusun Bere dan telah melalui proses verifikasi serta forum musyawarah.
“Saya hanya menerima data yang sudah diverifikasi oleh perwakilan dusun. Penetapan dilakukan melalui musyawarah bersama,” ujar Hendrikus saat ditemui di kantor desa, Senin (30/6/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa Thomas Jehaut mulai menerima BLT sejak ia tidak lagi menjabat sebagai anggota DPRD dan dalam kondisi sakit.
“Waktu itu beliau menderita stroke dan hidup sebagai kepala keluarga tunggal,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Seksi Pemerintahan Desa, Florianus Dangkur. Ia menegaskan bahwa pemberian BLT kepada Thomas telah memenuhi kriteria sesuai hasil musyawarah desa.
“Benar, saat itu kondisinya sakit dan hidup sendiri. Penetapan nama beliau sebagai penerima sudah dibahas dalam forum desa,” jelas Florianus.
Namun demikian, polemik ini membuka kembali pertanyaan masyarakat soal akurasi data, keadilan sosial, dan mekanisme pendataan penerima bantuan yang dinilai masih jauh dari ideal. Pemerintah desa diminta untuk lebih transparan dan selektif dalam menyalurkan bantuan agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Pewarta : Kordianus

Tinggalkan Balasan