Rabu, 3 Desember 2025

Marak Wartawan Bodrek, Ketua Dewan Pers: Akibat Pengangguran dan Bebasnya Medsos

Ilustrasi

Jakarta, TrenNews.id – Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengungkapkan kekhawatirannya atas maraknya wartawan bodrek, yakni individu yang mengaku sebagai wartawan namun tidak memiliki kompetensi dan legalitas resmi. Fenomena ini, menurutnya, dipicu oleh tingginya angka pengangguran serta kebebasan bermedia sosial.

“Memang akibat dari pengangguran, dan juga kebebasan bermedsos yang muncul ini, mudah sekali di daerah itu orang buat kartu nama, kemudian wartawan online, seenaknya saja. Padahal mereka tidak terdaftar resmi di Dewan Pers,” kata Komaruddin dalam rapat bersama Komisi I DPR, Senin (7/7/2025), dikutip dari Kompas.com.

Ia menyebut, praktik wartawan bodrek kerap digunakan untuk memeras pejabat atau pemerintah daerah. Modusnya, oknum tersebut datang dengan kamera, memotret proyek pemerintah yang dianggap bermasalah, lalu mengancam akan memberitakannya jika tidak diberikan imbalan. “Bagi kepala daerah yang tidak tahu, dan juga mungkin kinerjanya kurang bagus, ini jadi sasaran empuk. Pemda langsung otomatis keluar duitnya,” jelas Komaruddin.

Untuk itu, ia mengimbau agar pemerintah daerah tidak melayani permintaan dari orang yang mengaku wartawan namun tidak tercatat secara resmi di Dewan Pers. “Yang tidak tercatat jangan ditanggapi. Kecuali memang kinerja pemda tadi kurang beres, ya itu agak panjang urusannya,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, Dewan Pers bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian untuk memberikan literasi kepada pemerintah daerah. Salah satu solusinya, menurut Komaruddin, adalah mendorong pemda untuk mengecek legalitas wartawan melalui database resmi Dewan Pers.

Komaruddin juga menyoroti pergeseran belanja iklan dari media massa konvensional ke media sosial yang turut memperburuk kondisi industri pers. “Iklan sebagai darah di media massa sekarang banyak mengalir ke medsos. Media mainstream seperti TV, surat kabar, tidak kebagian. Akibatnya mereka melakukan PHK karena tidak bisa bayar karyawan,” ujarnya.

Untuk mengatasi hal ini, ia berharap DPR dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dapat memfasilitasi dialog antara pemangku kepentingan, termasuk perusahaan media dan Kemendagri, agar wartawan bersertifikat bisa terserap di instansi-instansi pemerintah, terutama di daerah.

“Setiap pemda juga butuh tenaga wartawan yang memang skillful. Sayang kalau mereka yang sudah dilatih dengan biaya tinggi malah menganggur,” kata Komaruddin.

Sebagai upaya pencegahan jangka panjang, Dewan Pers juga rutin mengadakan pelatihan jurnalistik kepada wartawan dan pemda untuk menekan praktik wartawan bodrek. “Itu preman dalam bentuk lain yang menggunakan kartu anggota palsu,” pungkasnya.

Redaksi TrenNews.id

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini