Senin, 6 Oktober 2025

Masuk Pekarangan Tanpa Izin, Berujung Penganiayaan: Abdul Hamid Dilaporkan ke Polsek Sambi Rampas

Darawati Abdullah didampingi suami usai melaporkan dugaan kasus memasuki pekarangan rumah yang berujung penganiayaan di Polsek Sambi Rampas, Senin(8/9/2025).

Manggarai Timur, TrenNews.id – Kasus dugaan pelanggaran pekarangan rumah yang berujung penganiayaan menggemparkan warga Paci Panda, Desa Nanga Mbaling, Kecamatan Sambi Rampas. Seorang warga, Darawati Abdullah (46), melaporkan Abdul Hamid beserta sejumlah rekannya ke Polsek Sambi Rampas. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STPP/06/IX/2025/Sek.Sambi Rampas.

Peristiwa terjadi pada Jumat (22/8/2025) malam sekitar pukul 19.30 WITA. Menurut keterangan Darawati, Abdul Hamid bersama Maman, Abdul Halim Dg Marolla, dan Eka diduga memasuki pekarangan rumah tanpa izin. Dalam kejadian itu, Abdul Hamid disebut melakukan penganiayaan terhadap anak mantu Darawati, Tajudin, sementara rekan-rekannya hanya menyaksikan tanpa mencegah.

“Mereka datang tanpa permisi, langsung masuk ke halaman saya. Tiba-tiba, Abdul Hamid memukul anak mantu saya. Yang lain hanya diam saja,” kata Darawati dalam laporannya.

Kapolsek Sambi Rampas, IPDA Hironimus Emylianus melalui Kanit Reskrim AIPDA Hamdan membenarkan adanya laporan tersebut. “Kami telah menerima laporan dari Ibu Darawati dan saat ini sedang melakukan penyelidikan. Para saksi dan terlapor akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya saat dikonfirmasi di Polsek Sambi Rampas, Senin (8/9/2025).

Kasus ini menjadi perhatian warga setempat, mengingat tindakan main hakim sendiri kerap memicu konflik di wilayah tersebut. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak berwajib.

Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap motif di balik kejadian ini serta memastikan keadilan bagi pihak yang terlibat.

Pewarta: Kordianus

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini