Megawati Soekarnoputri Tidak Akan Biarkan Hasto Kristiyanto Sendirian Hadapi KPK
Jakarta, TrenNews.id – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, menegaskan dukungannya terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam menghadapi dugaan kriminalisasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dukungan tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, dalam acara Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Selasa (7/1/2025). Guntur menegaskan bahwa Megawati akan turun tangan untuk memastikan Hasto tidak berjuang sendirian.
“Ibu Megawati sebagai warga negara akan memberikan pembelaan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia. Dukungan itu tidak akan menyimpang,” ujar Guntur.
Menurut Guntur, penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK berkaitan erat dengan posisinya sebagai Sekjen PDIP. “Jika kita melihat rilis KPK, penetapan Hasto sebagai tersangka jelas didasarkan pada kapasitasnya sebagai Sekjen PDIP,” katanya.
Lebih lanjut, Guntur menilai bahwa bukti-bukti yang digunakan KPK untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka tidak relevan dan tidak masuk akal. Kasus ini terkait dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan kasus penghalangan penyidikan Harun Masiku.
“Bukti yang disebutkan oleh Ketua KPK tidak memiliki keterkaitan logis dengan dugaan suap. Hal ini menunjukkan bahwa Hasto ditersangkakan karena tugas-tugasnya sebagai Sekjen PDIP,” jelas Guntur.
Dalam pernyataannya, Guntur memastikan bahwa Megawati akan terus memberikan dukungan kepada Hasto dalam menjalani proses hukum. “Sebagai ketua umum, Ibu Megawati tidak akan membiarkan sekjennya dikriminalisasi. Dukungan ini merupakan bentuk solidaritas partai,” tambahnya.
Sementara itu, KPK sebelumnya telah memanggil Hasto Kristiyanto pada Senin (6/1/2025). Namun, Hasto, melalui kuasa hukumnya Ronny Talapessy, meminta penjadwalan ulang atas panggilan tersebut.
Kasus ini semakin memperkuat dinamika hubungan antara PDIP dan KPK. Dukungan Megawati terhadap Hasto menjadi sorotan publik, terutama dalam konteks dugaan kriminalisasi pejabat partai.
Pewarta : Hendra
Editor : Annisa

Tinggalkan Balasan