Musrenbang RKPD 2027: Menyatukan Aspirasi, Menguatkan Arah Pembangunan Kolaka Utara
Lasusua, TrenNews.id – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara terus menunjukkan komitmennya dalam membangun perencanaan yang partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Hal ini tercermin dari rangkaian pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 tingkat kecamatan yang digelar secara bertahap di berbagai wilayah.
Dimulai dari Kecamatan Tolala yang dirangkaikan dengan Porehu dan Batu Putih, Musrenbang kemudian berlanjut di sejumlah titik strategis, termasuk Pakue, Watunohu, hingga kawasan Danau Biru, Wawo. Pola Musrenbang gabungan yang diterapkan tahun ini menjadi terobosan penting untuk memperkuat sinkronisasi antarwilayah dan meningkatkan efektivitas perencanaan.
Musrenbang hari pertama dibuka oleh Asisten bidang Ekonomi dan pembangunan, Drs. Ratnah.M.Si. mewakili pemerintah daerah. Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dari desa dan kelurahan, sekaligus menyelaraskannya dengan arah kebijakan daerah.
Kehadiran Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara, H. Muhammad Idrus, S.Sos, M.Si dalam Musrenbang gabungan Kecamatan Pakue, Pakue Tengah, dan Pakue Utara menegaskan pentingnya integrasi usulan lintas wilayah.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, ditegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari penataan sistem perencanaan yang lebih efektif, terukur, dan berkeadilan.
Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE, juga memainkan peran penting dalam rangkaian Musrenbang 2027. Ia membuka langsung forum gabungan Kecamatan Watunohu, Ngapa, dan Tiwu, serta memimpin Musrenbang di kawasan Danau Biru.
Dalam berbagai kesempatan, Jumarding menekankan bahwa Musrenbang harus menjadi momentum penyatuan visi pembangunan. Program yang disusun harus realistis, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Kepala Bappeda Kolaka Utara,Ir. Ismail Mustafa, menegaskan bahwa seluruh usulan yang dibahas dalam Musrenbang telah melalui proses pendampingan dan terinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Dengan sistem ini, proses perencanaan dan penganggaran dilakukan secara elektronik, transparan, dan berbasis data.
RKPD Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk mendukung terwujudnya Kolaka Utara sebagai daerah yang madani, maju, berdaya saing, dan berkelanjutan. Fokus pembangunan meliputi peningkatan kualitas pelayanan dasar, penanggulangan kemiskinan dan pengendalian stunting, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, peningkatan tata kelola pemerintahan, serta pembangunan berwawasan lingkungan.
Dalam Musrenbang di Danau Biru, usulan masyarakat banyak didominasi pembangunan jalan produksi, jalan usaha tani, bantuan alat tangkap nelayan, pengadaan alsintan, serta normalisasi sungai. Hal ini mencerminkan kebutuhan riil masyarakat yang masih berfokus pada penguatan sektor produktif.
Hingga pertengahan Februari 2026, empat titik Musrenbang telah dilaksanakan. Tinggal satu titik terakhir yang direncanakan berlangsung di Kecamatan Lasusua dan akan dipimpin langsung oleh Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umur, MH.
Rangkaian Musrenbang RKPD 2027 menunjukkan kemajuan dalam tata kelola perencanaan pembangunan di Kolaka Utara. Pola forum gabungan, pemanfaatan SIPD, serta keterlibatan langsung pimpinan daerah menjadi modal penting menuju perencanaan yang lebih matang.
Namun, tantangan terbesar bukan hanya pada proses perumusan, melainkan pada konsistensi implementasi. Aspirasi yang telah disepakati harus benar-benar menjadi dasar dalam penyusunan program dan penganggaran OPD.
Pemerintah daerah dituntut menjaga integritas perencanaan agar tidak tergerus oleh kepentingan sektoral maupun tekanan jangka pendek. Masyarakat pun perlu terus mengawal hasil Musrenbang agar semangat partisipatif tidak berhenti di ruang diskusi.
Jika komitmen ini terus dijaga, Musrenbang RKPD 2027 bukan hanya akan menjadi agenda tahunan, tetapi benar-benar menjadi fondasi kuat bagi pembangunan Kolaka Utara yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Asse


Tinggalkan Balasan