Musrenbang RPJMD 2025–2029: Bupati Kolaka Utara Tekankan Semangat Kolaborasi, Inovasi, dan Pembangunan Berkelanjutan
Lasusua, TrenNews.id — Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Sabtu (2/8/2025), bertempat di Aula Masjid Agung Kolaka Utara. Kegiatan ini menjadi bagian krusial dari siklus perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan menjaring aspirasi lintas sektor untuk menentukan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.
Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H., dan dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah, Muhammad Idrus, S.Sos., M.Si., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur akademisi dan pemuda.
Dalam sambutannya, Bupati Nur Rahman Umar menegaskan pentingnya penyusunan RPJMD sebagai dokumen perencanaan strategis yang bersifat legal formal, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi panduan utama pembangunan yang disusun melalui pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta pendekatan atas-bawah dan bawah-atas secara simultan,” ujarnya.
Bupati juga menekankan bahwa dokumen RPJMD harus mampu merespons tantangan zaman, menyerap kebutuhan nyata masyarakat, serta mencerminkan cita-cita pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam kesempatan tersebut, ia memaparkan visi pembangunan Kabupaten Kolaka Utara untuk periode 2025–2029:
“Kolaka Utara sebagai Daerah yang Madani, Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan.”
Untuk mendukung terwujudnya visi tersebut, ditetapkan tujuh misi utama pembangunan daerah, yakni:
1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan yang merata dan bermutu;
2. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel;
3. Menyediakan infrastruktur publik yang merata, layak, dan mendukung konektivitas antarwilayah;
4. Meningkatkan nilai tambah produk daerah berbasis sumber daya alam lokal;
5. Menguatkan sektor pertanian dalam arti luas sebagai penyangga ekonomi daerah;
6. Mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan dan tangguh terhadap perubahan iklim;
7. Meningkatkan semangat keberagaman, toleransi, dan budaya lokal dalam pembangunan sosial masyarakat.
Musrenbang RPJMD ini juga menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat. Dalam sesi diskusi, beberapa masukan mengemuka dari berbagai pihak. Perwakilan DPRD Kolaka Utara menekankan pentingnya akurasi data sebagai dasar perencanaan, sementara sejumlah camat menyuarakan perlunya pemerataan pembangunan infrastruktur di wilayah pedalaman dan pesisir.
“RPJMD ini harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat di semua kecamatan, bukan hanya wilayah perkotaan. Pemerintah harus memperkuat dialog pembangunan di tingkat tapak,” ujar salah satu kepala desa yang hadir.
Sementara itu, Plt. Sekda Muhammad Idrus dalam paparannya menegaskan bahwa perangkat daerah harus menyelaraskan program dan kegiatan mereka dengan dokumen RPJMD. Ia mengingatkan agar seluruh OPD menjadikan RPJMD sebagai kompas dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) tahunan.
“Sinkronisasi antar dokumen perencanaan wajib dilakukan agar perencanaan dan penganggaran tidak tumpang tindih dan tetap fokus pada sasaran prioritas pembangunan,” katanya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Nur Rahman kembali menyerukan pentingnya sinergi antar pihak dalam menjalankan agenda pembangunan.
“Musrenbang ini adalah forum strategis. Bukan hanya menggugurkan kewajiban, tapi momentum untuk menyatukan pikiran dan langkah. Mari kita jaga semangat kolaborasi, inovasi, dan partisipasi aktif demi mewujudkan Kolaka Utara yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengambil peran dalam pembangunan.
“Kolut adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga dan bangun dengan semangat kebersamaan dan kerja ikhlas, demi masa depan yang lebih cerah dan adil bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan Musrenbang RPJMD ini akan menjadi dasar finalisasi dokumen RPJMD yang nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar arah pembangunan Kolaka Utara lima tahun ke depan.
Pewarta: Asse
Sumber: IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolut

Tinggalkan Balasan