Jumat, 26 Desember 2025

Natal Membawa Berkah, 99 WBP Rutan Ruteng Terima Remisi Khusus Natal 2025

Karutan Ruteng Saiful Buchori saat memberikan remisi khusus kepada puluhan warga Binaan.

Ruteng, TrenNews.id – Sebanyak 99 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ruteng menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Natal Tahun 2025. Penyerahan remisi dilaksanakan usai Misa Natal di aula rutan, Kamis (25/12/2025).

Remisi diberikan sebagai pengurangan masa pidana bagi WBP yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, khususnya berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa tahanan.

Dari total 99 WBP penerima remisi, rinciannya meliputi kasus perlindungan anak sebanyak 54 orang, pencurian 12 orang, penganiayaan 7 orang, narkotika 5 orang, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 5 orang, pembunuhan 5 orang, kekerasan seksual 5 orang, human trafficking 3 orang, migas 1 orang, kesusilaan 1 orang, dan penggelapan 1 orang.
Besaran remisi yang diberikan bervariasi, yakni 2 bulan, 1 bulan 15 hari, 1 bulan, serta 15 hari, dan diserahkan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan.

Kepala Rutan Ruteng, Saiful Buchori, dalam sambutannya menyampaikan bahwa remisi merupakan hak WBP yang telah menunjukkan perubahan sikap dan komitmen mengikuti pembinaan.

“Remisi ini adalah bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang berkomitmen memperbaiki diri. Jadikan momentum Natal ini sebagai motivasi untuk terus berkelakuan baik, menaati aturan, dan mendekatkan diri kepada Tuhan,” ujarnya.

Pemberian remisi Natal ini diharapkan dapat menjadi dorongan positif bagi seluruh WBP untuk terus meningkatkan kualitas diri. Kegiatan diakhiri dengan ucapan selamat dari jajaran petugas rutan kepada para penerima remisi dalam suasana penuh syukur dan kekeluargaan.

Pewarta: Kordianus Lado

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini