Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Pemkab Pangkep tahun 2024 meningkat
PANGKEP, TRENNEWS.ID — Tahun 2024 nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemkab Pangkep sebesar 64,0, naik 0,5 poin dari tahun 2023 yang sebesar 63,53.
Terhadap nilai SAKIP ini, Pemkab Pangkep, melalui Bagian Organisasi melaksanakan rapat mengenai pembahasan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Rapat ini dihadiri oleh Pjs Bupati Pangkep, Syahban Sammana, Kabag Organisasi dan Pimpinan dan Sekertaris OPD Kabupaten Pangkep, berlangsung di ruang rapat wakil bupati Pangkep, Selasa (5/11/2024).
Pjs Bupati Pangkep, Syahban Sammana menyampaikan rapat hari ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi SAKIP.
Tujuan sakip ini katanya untuk melihat sejauh mana pelaksanaan program kegiatan telah melalui perencanaan yang matang dan berorientasi pada hasil, tidak sekedar mengejar penyerapan anggaran.
“Setiap program dan kegiatan bukan hanya di ukur dari outputnya saja, tetapi harus dipastikan apakah sebuah kegiatan memiliki efektivitas dan memberikan manfaat kepada masyarakat. Hari ini rapat evaluasi bagi tugas-tugas kita yang kita lakukan sebelumnya terkait dengan sakip. Sakip ini terkait bagaimana kegiatan-kegiatan kita betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat. Bukan sekedar kita anggarkan kita habiskan uang tidak ada manfaatnya yang besar. Bagaimana kita bisa membuat masyarakat senang,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan