Oknum Polisi di SPKT Polres Manggarai Diduga Minta Duit Sewa Penarikan Mobil
MANGGARAI, TRENNEWS.ID – Seorang oknum anggota Polisi di Polres Manggarai berinisi FM diduga meminta uang kepada seorang ibu Emilia Masri saat melaporkan kasus penggelapan mobil di SPKT Polres Manggarai oleh Koko Chrisan dan oknum anggota Polisi Mikael Jaik dari Polres Manggarai Timur, Selasa(11/3/2025).
Uang yang diminta FM kepada Emilia sebesar 5 juta rupiah untuk keperluan biaya sewa penarikan mobil milik Emilia yang digadai Polisi Jaik dan Koko Chrisan.
Kepada Trennews, Minggu(30/3/2025) menceritakan bahwa Oknum FM saat didatangi Emilia Masri di SPKT Polres Manggarai untuk membuat laporan polisi terkait dugaan penggelapan mobil.
Seketika itu, FM berinisiasi untuk memediasi mereka dengan membuat surat kesepakatan perdamaian, FM memanggil Emilia Masri dan menyampaikan permintaan uang 5 juta tersebut untuk biaya sewa penarikan.
“Waktu itu saat saya di pos depan, dia(FM) meminta uang kepada saya untuk biaya sewa penarikan mobil”,ungkap Emilia saat diwawancara Trennews, Minggu(30/3/2025).
Emilia yang pada saat itu berada dalam kondisi yang tak berdaya langsung menyampaikan kepada kedua anaknya untuk berdiskusi hal tersebut. Namun, usai berdiskusi mereka hanya mampu menyanggupi permintaan FM sebesar 2 juta.
“Saya tidak punya uang sebanyak itu Pak, Namun FM bilang seberapa adanya saja, mama Saat itu saya bilang ke FM bahwa saya hanya punya uang 2 juta saja pak”,tutur Emilia.
Namun,uang 2 juta yang akan diserahkan ke FM batal karena ada beberapa poin tuntutan yang ada dalam surat kesepakatan perdamaian yang dibuat FM tidak disetujui oleh kedua anak Emilia.
Sementara Fansi Mara saat dikonfirmasi Trennews membantah terkait dugaan permintaan uang 5 juta rupiah tersebut.
“Itu fitnah ase.Ase,ini msalah yang sebenarnya:
1.ibu emi masri datang ke spkt mau buat laporan.
2.pada saat saya sementara ketik laporan maka ibu emi minta kepada kami supaya bantu selesaikan itu masalah secara kekeluargaan.
3.setelah saya undang semua pihak hadir di spkt maka saat itu juga mereka sepakat utk damai.
5.kesepakatan saat itu, udin serahkan kembali mobil ke ibu emi masri lalu uangnya udin akan di bayar oleh krisan.
6.setelah selesai buat surat kesepakatan perdamaian maka ibu emi masri dan anaknya sendiri yang batalkan perdamaian tersebut karena ada salah satu poin yang menerangkan bahwa “apabila krisan tidak bayar uangnya udin maka udin akan tuntut mikael jek dan krisan utk di proses secara hukum lalu apabila dalam proses hukum pihak kepolisian membutuhkan mobil tersebut sebagai barang bukti maka ibu emi wajib serahkan mobil”.poin ini yang buat ibu emi dan anaknya tidak mau damai”, terang Fansi kepada Trennews,Minggu(30/3/2025).
Lebih lanjut, FM menjelaskan bahwa salah satu keluarga Emilia yang Jaksa memintanya untuk memediasi persoalan tersebut.Namun,FM tetap pada posisinya untuk tidak menghilangkan beberapa poin yang sudah dibuat dan disepakati bersama.
“Ada keluarganya ibu emi masri yang jaksa juga telephon saya minta bantuan untuk selesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan saya sudah sampaikan bahwa saya tidak bisa hilangkan satu poin yang saya sebutkan di atas. apabila saya hilangkan itu kata-kata maka kesannya kami berpihak ke ibu emi”,jelas Fansi Mara lagi.
FM tegaskan bahwa soal permintaan uang 5 juta Rupiah itu tidak ada Untuk itu dirinya akan melaporkan hal tersebut untuk bisa lebih jelas dan terang persoalan yang sesungguhnya.
“Kalau minta uang sama sekali tidak ada. maka dari itu besok saya buat laporan supaya jelas persoalan ini”, tutup Fansi Mara.
Tinggalkan Balasan