Rabu, 15 Januari 2025

Operasi Ketat! LBH Periksa Dana Desa di Takalar

Djaya Jumain, Ketua LBH Suara Panrita Keadilan

Takalar, TrenNews.id – Isu transparansi pengelolaan dana desa di Takalar, Sulawesi Selatan, menuai keprihatinan serius. Laporan terkini menunjukkan bahwa beberapa kepala desa menunjukkan penolakan terhadap surat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan dan Lembaga Poros Rakyat Indonesia Takalar, yang meminta peninjauan kembali Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Surat tersebut mempertanyakan pengelolaan dana desa dan menimbulkan keraguan mengenai penggunaan sumber daya tersebut secara tepat.

Djaya Jumain, Ketua LBH Suara Panrita Keadilan menegaskan, tidak ada salahnya meminta dokumen publik seperti RPJMD. Dia menekankan bahwa permintaan tersebut sejalan dengan undang-undang transparansi publik, yang memastikan bahwa informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik dapat diakses. Jumain lebih lanjut menyatakan, “Jika kepala desa takut memberikan salinan dokumen-dokumen ini, kita harus mempertanyakan alasannya. Investigasi kami memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara tepat untuk pembangunan desa.”

Menurut Jumain, setiap kepala desa yang takut akan pengawasan seperti itu kemungkinan besar menyembunyikan sesuatu. Ia berpendapat, jika tidak ada permasalahan dalam pengelolaan dana desa, maka tidak ada alasan untuk menolak atau takut terhadap permintaan organisasi masyarakat sipil seperti LBH. “Jika tidak ada kesalahan, mengapa harus ada ketakutan terhadap transparansi?” dia bertanya.

Melihat kekhawatiran tersebut, Jumain mendesak Kepolisian Resor Takalar dan Kejaksaan Negeri Takalar melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek pemerintah yang memanfaatkan dana desa. Ia menyoroti potensi korupsi di setiap tahap proses pembangunan dan menekankan perlunya pengawasan yang lebih besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini