Pekerjaan Normalisasi di Desa Lae Riman 2024, Sewa Excavator Capai 400 Ribu Perjam : Real Atau Manipulasi ?
Aceh Singkil, TrenNews.id – Pemerintah Desa Lae Riman, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil melakukan kegiatan Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Seperti Gorong – gorong, selokan, parit, drainase) pada Tahun Anggaran 2024.
Dalam dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan yang diterima media ini, Pemerintah Desa Lae Riman menganggarkan sebesar Rp 87.272.000,00 yang bersumber dari Dana Desa. Sejumlah item belanja dicantumkan dalam RAB Normalisasi Saluran tersebut.
Sekilas, sejumlah belanja pada kegiatan itu terlihat biasa saja. Namun kejanggalan terlihat pada sewa excavator yang mencapai Rp 400.000 Per jam. Akibatnya, Pemdes Lae Riman harus menggelontorkan total uang sebesar Rp 40.400.000 untuk sewa excavator selama 101 jam.
Kejanggalan juga terlihat pada item pembelian minyak alat non subsidi. Pemdes Lae Riman membelanjakan minyak non subsidi sebanyak 1.515 liter dengan harga Rp 14.000 perliter. Total belanja minyak sebesar Rp 21.210.000.
Harga sewa excavator itu terbilang cukup tinggi dibanding harga pasaran yang disurvei oleh wartawan kepada sejumlah pemilik alat berat excavator di daerah itu. Berdasarkan penelusuran, didapati harga sewa excavator berkisar antara Rp 280.000 hingga Rp 300.000 per jam.
Selain itu, harga sewa excavator dan harga minyak yang ada dalam dokumen RAB Desa Lae Riman itu diduga melebihi Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Pemerintah Kampung Tahun 2024 yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2024.
Dalam Perbup itu, harga maksimal sewa excavator 80-140 HP sebesar Rp 300.000. Sementara harga maksimal minyak solar non subsidi untuk Kecamatan Simpang Kanan sebesar Rp 9.180 per liter.
Selisih harga pada 2 item itu menimbulkan tanda tanya. Apakah RAB itu real atau hanya upaya manipulasi yang dibuat guna mencari keuntungan pihak tertentu ?
Selanjutnya apakah harga sewa excavator tersebut sudah melalui proses survei harga atau belum ?
Kepala Desa Lae Riman, Kecamatan Simpang Kanan, Anwar saat dikonfirmasi oleh media ini mengatakan bahwa dirinya akan mempertanyakan terkait hal itu kepada konsultan kegiatan.
“Ku kuso le nan konsultan ku da bg kune sa bgi hargana (Saya tanya dulu nanti konsultan ya, kenapa seperti itu harganya,” kata Anwar, pada Rabu (5/11/2025) lalu.
Namun hingga hari ini, Sabtu (8/11/2025), Kepala Desa Lae Riman, Anwar belum juga memberikan keterangan terhadap pertanyaan yang diajukan.
Pewarta : Arman Munthe


Tinggalkan Balasan