Pelaku Pencurian di Desa Mekar Sari Berhasil Diringkus Polsek Pulau Rimau
Banyuasin, TrenNews.id – Berkat laporan dari korban Naharta (65), Polsek Pulau Rimau, Polres Banyuasin, berhasil menangkap pelaku pencurian yang beraksi di TSM Parit 1 RT 14 Primer III Desa Mekar Sari, Kecamatan Selat Penuguan, Kabupaten Banyuasin.
Aksi tersebut terjadi pada Sabtu, 30 November 2024, sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku, SA (40), warga RT 03 RW 001 Desa Mekar Sari, melancarkan aksinya dengan merusak gembok pintu depan rumah korban. Setelah berhasil masuk, pelaku mencuri satu pucuk senapan angin milik korban.
Tak berhenti di situ, pelaku juga memanen buah kelapa sawit dari kebun korban yang terletak di samping rumah. Aksi pencurian ini diketahui oleh dua saksi, Suwanto dan Rahman. Ketika dipergoki, pelaku sempat mengacungkan senapan angin curian tersebut ke arah kedua saksi.
Kerugian dan Tindak Lanjut
Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian senilai Rp 8.600.000,- dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Rimau.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Kapolsek Pulau Rimau AKP Syafruddin, SH, menyampaikan bahwa pelaku akhirnya berhasil diringkus pada Selasa, 14 Januari 2025, sekitar pukul 06.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah anggota Reskrim Polsek Pulau Rimau menerima informasi keberadaan pelaku di rumahnya.
Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
Tinggalkan Balasan