Pelaku Pencurian Rokok dan Minyak Gosok di Ringkus Anggota Polres Pangkep
PANGKEP, TRENNEWS.ID – Sebanyak 6 (enam) orang pelaku pencurian di Toko Sinar Gowa, Jalan Terminal Baru, Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep masing – masing; berinisial NU (42), E (44), NO (29), S (36), A (34), dan J (37) berhasil diringkus polisi, anggota Polres Pangkep.
Hal tersebut terungkap saat Polres Pangkep menggelar press conference yang berlangsung di aula Mapolres Pangkep, Rabu (9/10/2024). Dipimpin oleh Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, S.H., didampingi, Kanit II Reskrim IPDA Thamrin.
Kasi Humas, AKP Imran menyebutkan bahwa pada hari Rabu, 28 Agustus 2024, sejumlah tersangka, yakni NU (42), E (44), NO (29), S (36), A (34), dan J (37), melakukan aksi pencurian di toko Sinar Gowa. Pelaku berhasil menggasak sejumlah barang berupa rokok dan minyak gosok.
Kronologis kejadian, pelaku utama (Pr) berinisial NU, bersama dua rekannya, berinisial E dan NO, mengatur strategi pencurian. Mereka menggunakan becak motor (bentor) yang dikemudikan oleh A dan J untuk menuju lokasi. Sesampainya di toko Sinar Gowa, NU mengarahkan E untuk berpura-pura membeli barang dan memantau pemilik toko, sementara NO bertugas mengamati situasi dan kondisi sekitar toko.
Eksekusi pencurian dilakukan oleh NU, yang mengambil 1 kis rokok merek Surya 16 isi 10. Setelah berhasil, ketiganya langsung meninggalkan toko. Aksi pencurian ini dilakukan sebanyak empat kali antara 28 Agustus hingga 8 September 2024.
Tinggalkan Balasan