Rabu, 8 April 2026

Pembanguan 2025 di Aceh Singkil, Kerja Nyata Oyon – Hamzah Atau Pj Azmi ?

Karikatur.

Aceh Singkil, TrenNews.id – Sejumlah kegiatan dan pembangunan yang berjalan selama tahun 2025 di Kabupaten Aceh Singkil kerapkali diklaim sebagai prestasi atau pembangunan dan perjuangan Pemerintahan Bupati Safriadi Oyon dan Wakil Bupati Hamzah Sulaiman.

Sejumlah kegiatan atau pembangunan yang disebut sebagai perjuangan Bupati Oyon – Hamzah Sulaiman diantaranya, pembangunan RKB SMPN 3 Singkil, Pengaspalan hingga jembatan dan sejumlah fasilitas lain.

Hal itu seringkali mendapat reaksi publik, sebagian menyambut positif kinerja Bupati Safriadi Oyon dan Wakil Hamzah Sulaiman. Namun, tak jarang yang menilai prestasi yang disebut itu hanya klaim belaka.

Jika mengacu pada sistem peganggaran pemerintah daerah, setiap kegiatan atau anggaran tahun berjalan disusun dan diusulkan pada tahun sebelumnya, contohnya jika kegiatan tahun 2025 disusun dan diusulankan tahun 2024.

Berdasarkan siklus pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, seperti Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.

Tahapan utamanya meliputi, Penyusunan dan Pengusulan (2024) : Proses pengusulan dimulai dari penyusunan RKPD, KUA-PPAS, hingga penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD oleh Kepala Daerah kepada DPRD pada tahun sebelum anggaran berjalan.

Persetujuan (Akhir 2024) : DPRD dan Pemerintah Daerah harus menyetujui bersama Raperda APBD paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran dimulai, yakni sekitar November atau Desember 2024.

Penyerahan Alokasi Pusat (Desember 2024) : Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan rincian Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun 2025 diserahkan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemda pada Desember 2024 untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan di tahun berikutnya.

Dengan demikian, meskipun anggarannya digunakan tahun 2025, seluruh proses terpenting, baik perencanaan dan pengusulannya dilakukan sepanjang tahun 2024.

Pertanyaan besarnya, pembangunan Pemerintahan Safriadi Oyon – Hamzah Sulaiman yang sering digaungkan oleh sejumlah pihak merupakan hasil kinerja Oyon – Hamzah atau hanya sekadar klaim ?

Atau bahkan prestasi atau pembangunan yang diklaim kinerja Oyon – Hamzah itu sebenarnya merupakan kerja nyata Penjabat Bupati Aceh Singkil tahun 2024 yang saat itu dijabat Azmi.

Pertanyaan besar ini belum sepenuhnya terjawab. Namun secara sistem penganggaran keuangan pemerintah daerah tersebut, kegiatan atau pembangunan tahun 2025 tidak terlepas dari hasil kerja keras pemerintahan Pj Bupati Aceh Singkil tahun 2024.

Hal itu dikarenakan tahapan terpenting. Seperti penyusunan, pengusulan hingga persetujuan dilakukan tahun 2024 masa Pj Bupati Aceh Singkil. Dengan demikian, pemerintahan selanjutnya Oyon – Hamzah yang dilantik pada Februari 2025 lalu dapat menjalankan kegiatan yang telah disusun pada tahun 2024 tersebut.

Pewarta : Arman Munthe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini