Pembunuhan Sadis di Lanne
PANGKEP, TRENNEWS.ID – Pembunuhan Sadis di Lanne, pembunuhan di Jalan, Kamp. Tagari, Desa Lanne, Kecamatan Tondong Tallasa, Kabupaten Pangkep, MAT (25) tahun terhadap Pamannya, MKS (64) tahun terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kasat AKP Prawira Mardany, pada konferensi persnya mengatakan, tersangka MA (25) mengaku sakit hati karena anaknya sakit dan mengurus BPJS sendiri tanpa bantuan kelurganya.
“Pengakuan tersangka, dia sakit hati karena sendiri mengurus kartu BPJS dan membuat tersangka memendam rasa sakit hati sehingga melakukan pembunuhan, Ucapnya pada konferensi pers, Kamis (12/9/2024).
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan