Pemerintah Tarik Rp75 Triliun dari Perbankan untuk Belanja K/L, Menkeu Pastikan Aman bagi Likuiditas
Jakarta, TrenNews.id — Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudi Sadewa menjelaskan alasan pemerintah menarik dana sebesar Rp75 triliun dari perbankan. Dana tersebut digunakan untuk membiayai belanja rutin kementerian dan lembaga (K/L).
Purbaya menegaskan, penarikan dana itu tidak berdampak negatif terhadap likuiditas perbankan maupun perekonomian nasional.
“Itu digunakan untuk belanja rutin kementerian dan lembaga. Dana tersebut ditarik dari sistem, tapi langsung dibelanjakan kembali,” kata Purbaya usai pembukaan perdagangan perdana di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (2/1/2026).
Menurutnya, dana yang ditarik tersebut langsung kembali masuk ke sistem perekonomian sehingga tidak mengganggu peredaran uang.
“Tidak mengganggu uang beredar, malah seharusnya lebih baik karena ada dampak multiplier dari belanja pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.
Selain itu, Purbaya juga menyinggung proyeksi defisit anggaran. Ia memastikan posisi defisit masih berada dalam batas aman dan sesuai target pemerintah.
“Akan diumumkan hari Senin (5 Januari). Masih di kisaran target, sekitar 2,75 persen, mungkin bergerak sedikit,” kata Purbaya.
Ia menegaskan pemerintah tetap menjaga pengelolaan fiskal sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan defisit anggaran yang dikendalikan agar tidak melampaui batas yang ditetapkan.
Pewarta: Andi


Tinggalkan Balasan