Pemkab Kolaka Utara Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Interim BPK atas LKPD 2025
Lasusua, TrenNews.id — Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara melaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (27/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kolaka Utara tersebut dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para Camat se-Kabupaten Kolaka Utara. Entry Meeting ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara terkait pemberitahuan pelaksanaan pemeriksaan interim atas LKPD Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara, H. Muhamad Idrus, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan interim oleh BPK.
“Pemeriksaan interim ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, saya meminta seluruh OPD agar kooperatif dan proaktif dalam menyiapkan data serta dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK,” ujar Muhamad Idrus.
Ia juga menekankan agar seluruh perangkat daerah memanfaatkan pemeriksaan interim sebagai evaluasi awal sebelum pemeriksaan terinci dilakukan.
“Melalui pemeriksaan interim ini, potensi permasalahan dapat diidentifikasi lebih dini sehingga dapat segera dilakukan perbaikan sesuai rekomendasi BPK,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) serta Kehumasan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kolaka Utara, Syahlan Launu, S.H., menegaskan pentingnya penguatan publikasi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Diskominfo akan memastikan seluruh informasi terkait tahapan pemeriksaan interim BPK dapat dipublikasikan secara proporsional, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjamin keterbukaan informasi publik,” kata Syahlan Launu.
Menurutnya, publikasi yang terkelola dengan baik tidak hanya berfungsi sebagai sarana informasi, tetapi juga sebagai upaya membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah.
“Transparansi informasi menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Karena itu, setiap OPD diharapkan bersinergi dengan Diskominfo dalam penyampaian informasi yang bertanggung jawab,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihak BPK juga menyampaikan maksud, tujuan, serta ruang lingkup pemeriksaan interim yang akan dilaksanakan, sekaligus menekankan pentingnya kerja sama seluruh OPD agar pemeriksaan berjalan efektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui Entry Meeting ini, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara berharap pemeriksaan interim oleh BPK dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah di masa mendatang.
Asse
Sumber: IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolaka Utara


Tinggalkan Balasan