Kamis, 22 Januari 2026

Pemkab Kolaka Utara Targetkan Perbaikan Jalan Bypass Lasusua Dikerjakan Tahun Ini

Salah satu titik kerusakan jalan bypass lasusua

Lasusua, TrenNews.id – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menargetkan pekerjaan peningkatan Jalan Bypass Lasusua dapat dilaksanakan pada tahun 2026 melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kolaka Utara, Patehuddin, SH, M.AP, mengatakan bahwa ruas jalan bypass tersebut sebelumnya telah diusulkan pada tahun anggaran 2025 dan kembali ditindaklanjuti pada awal tahun ini.

“Perbaikan Jalan Bypass Lasusua memang sudah kami usulkan tahun lalu. Alhamdulillah, tahun ini ditindaklanjuti dan direncanakan untuk dikerjakan,” ujar Patehuddin saat dihubungi TrenNews.id melalui sambungan telepon, Rabu (21/1/2026).

Menurutnya, hingga saat ini besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk kegiatan tersebut belum dapat dipastikan karena masih dalam tahap pembahasan teknis dan perencanaan.

“Untuk nilai anggaran belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses,” katanya.

Ia menjelaskan, penanganan Jalan Bypass Lasusua tidak hanya difokuskan pada peningkatan struktur perkerasan jalan, tetapi juga dirancang memiliki fungsi proteksi terhadap dampak gelombang laut.

“Ruas jalan ini berada di kawasan pesisir, sehingga penanganannya juga berfungsi sebagai pengaman pantai untuk menghalau ombak, terutama saat terjadi gelombang laut besar,” jelasnya.

Patehuddin menambahkan, dalam waktu dekat tim teknis dari BWS Provinsi Sulawesi Tenggara dijadwalkan akan turun ke lapangan guna melakukan survei dan peninjauan kondisi eksisting, termasuk aspek hidrologi dan perlindungan pantai sebagai dasar penentuan desain teknis.

“Insyaallah minggu depan tim dari BWS akan turun untuk survei lapangan sebagai dasar penanganan teknis ke depan,” tambahnya.

Diharapkan, melalui peningkatan Jalan Bypass Lasusua ini, selain memperlancar arus lalu lintas dan meningkatkan konektivitas wilayah, juga dapat memberikan perlindungan terhadap infrastruktur jalan dari ancaman abrasi dan gelombang laut ekstrem.

Asse

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini