Rabu, 14 Januari 2026

Pemkab Kolaka Utara Terima LHP Semester II 2025 dari BPK RI Perwakilan Sultra

Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE, didampingi Ketua DPRD Kolaka Utara, Fitra Yudi

Kendari, TrenNews.id — Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menerima secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara. Penyerahan LHP berlangsung pada Selasa (13/1/2026) di Kantor BPK RI Perwakilan Sultra, Kendari.

LHP tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE, didampingi Ketua DPRD Kolaka Utara, Fitra Yudi. Penyerahan laporan ini merupakan bagian dari agenda rutin tahunan BPK RI dalam rangka pengawasan dan evaluasi pengelolaan keuangan negara di tingkat daerah.

Kegiatan penyerahan LHP bertujuan menilai pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintahan daerah agar berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, LHP juga diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, kabupaten/kota, serta DPRD se-Sultra.

Ketua BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Pemeriksaan difokuskan pada aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan program pemerintah daerah.

“Pada beberapa entitas pemerintahan masih ditemukan kinerja dan kepatuhan yang belum sepenuhnya efektif, sehingga kami memberikan rekomendasi untuk dilakukan perbaikan,” ujar Dadek.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kolaka Utara H. Jumarding, SE menyampaikan apresiasi atas LHP yang diberikan. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara akan segera mengkaji serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK demi memperbaiki tata kelola pemerintahan, memperkuat transparansi anggaran, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Jumarding.

Sementara itu, kehadiran Ketua DPRD Kolaka Utara Fitra Yudi dalam penerimaan LHP mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Kolaka Utara.

Dengan diterimanya LHP Semester II Tahun 2025 tersebut, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menegaskan komitmennya untuk memperbaiki sistem pengendalian intern, meningkatkan kinerja pemerintahan, serta mendukung percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

– Pewarta: Asse
– Sumber: IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolaka Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini