Pemkab Pangkep Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Kantor Urusan Agama
Pangkep, TrenNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep secara resmi menyerahkan hibah tanah kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pangkep. Penandatanganan naskah perjanjian hibah dilakukan oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), dan Kepala Kantor Kemenag Pangkep, Muhammad Nur Halik, di Aula Rumah Jabatan Bupati Pangkep, Kamis (30/1/2025).
Kepala Kantor Kemenag Pangkep, Muhammad Nur Halik, menyampaikan bahwa Pemkab Pangkep menghibahkan dua lokasi tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Mandalle dan Kecamatan Tondong Tallasa.
“Perlu diketahui, di Pangkep ada 13 kecamatan, namun dua kecamatan ini belum memiliki tanah meskipun sudah memiliki gedung KUA. Karena itu, hingga saat ini pembangunan menggunakan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) belum bisa dilakukan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan kantor dengan dana SBSN hanya dapat dilakukan jika tanah yang digunakan sudah bersertifikat atas nama Kemenag.
Tinggalkan Balasan