Selasa, 13 Januari 2026

Pemutakhiran Data Petani Penerima Pupuk Bersubsidi Digelar 12–20 Januari 2026

Pemutakhiran Data Petani Penerima Pupuk Bersubsidi

Lasusua, TrenNews.id – Pemerintah melalui aplikasi elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) akan melakukan pemutakhiran data petani penerima pupuk bersubsidi mulai 12 hingga 20 Januari 2026.

Pemutakhiran data ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan ketepatan sasaran penyaluran pupuk bersubsidi pada tahun anggaran 2026. Proses pembaruan data dilaksanakan dengan mekanisme yang sama seperti pemutakhiran data petani pada periode sebelumnya.

Dalam pengumuman resmi tersebut dijelaskan bahwa mekanisme pemutakhiran data mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Nomor 36/Kpts/RC.210/B/12/2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2026.

Selama proses pemutakhiran berlangsung, layanan yang berkaitan dengan data e-RDKK akan menyesuaikan. Oleh karena itu, petani dan kelompok tani diimbau untuk memastikan data yang tercantum telah sesuai dan valid.

Pemerintah mengingatkan bahwa kelengkapan dan keakuratan data petani serta kelompok tani menjadi faktor penting dalam menjamin kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi pada tahun 2026.

Pewarta::Asse

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini