Kamis, 16 Oktober 2025

Pencurian di Kolut, Polisi Tangkap Tersangka dan Amankan Kalung Emas 20 Gram

Personil Polsek Batu Putih menangkap seorang pelaku pencurian emas di Desa Ponggi, Kecamatan Porehu (Dok. Polsek Batu putih)

Lasusua, TrenNews.id — Seorang warga Desa Ponggi, Kecamatan Porehu, Kabupaten Kolaka Utara, menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kerugian ditaksir mencapai Rp40 juta. Pelaku berhasil diamankan jajaran Polsek Batuputih bersama sebagian barang bukti.

Kapolres Kolaka Utara, AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, S.Ik., melalui Kapolsek Batuputih, Muhammad Aris, SH, menjelaskan bahwa laporan diterima pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 08.00 WITA dari korban bernama Usman B (62), seorang petani.

“Barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain kalung emas 20 gram, dua tabung gas LPG 3 Kg, satu unit HP Nokia, satu koin Ringgit berlapis emas 2 gram, serta satu buah senter cas kepala,” ujar Aris. Kamis (2/10/2025).

Hasil olah TKP menemukan pintu belakang rumah korban dalam keadaan terbuka, lemari pakaian aluminium tidak terkunci, serta dompet perhiasan berhamburan di lantai. Polisi kemudian memeriksa saksi-saksi, termasuk Samsia yang pertama kali melihat rumah korban dalam keadaan terbuka.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan. Tersangka mengaku masuk ke rumah korban melalui plafon dapur, lalu mengambil sejumlah barang berharga dan membawanya menggunakan sepeda motor.

Berdasarkan pengakuan tersangka, kalung emas seberat 20 gram dijual di Makassar, Sulawesi Selatan. Unit Reskrim dan Intel Polsek Batuputih kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan barang bukti tersebut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan sementara berupa kalung emas 20 gram. Sedangkan tabung gas LPG dan HP Nokia masih dalam pencarian,” kata Aris.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Batuputih untuk proses hukum lebih lanjut.

Pewarta: Asse

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini