Pengedar Double L di Tangkap Satreskoba Polres Bontang
BONTANG TRENNEWS.ID – Warga Kelurahan Loktuan, Bontang Utara di ringkus Satreskoba Polres Bontang pada, Minggu (7/1/2024) malam. Warga Loktuan Ir (33) ini diketahui memiliki ribuan butir double L yang hendak ia pasarkan di Kota Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan, menyebut penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.
“Kami tangkap di rumahnya,”katanya.
Barang haram itu diketahui diambil dari Samarinda dengan sistem jejak. Kemudian dijual ke berbagai kalangan, mulai nelayan, kuli bangunan, dan lain-lain.
Selain 1.830 butir double L, polisi juga menyita uang tunai Rp748.000, dan kertas pembungkus.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan