Senin, 22 September 2025

Penyidikan Dugaan Korupsi di Dinas Kesbangpol Buton Tengah

Ket gambar : Polres Buteng Sedang Menyelidiki Kasus Korupsi kesabangpol Buton Tengah

Buton Tengah, TrenNews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton Tengah melakukan penyidikan terkait dugaan praktik serah terima uang di Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buton Tengah. Langkah ini diambil setelah adanya laporan masyarakat.

Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Buteng, AKP Busrol Kamal, S.H., M.H., membenarkan laporan tersebut telah ditindaklanjuti.
“Kami mendapatkan laporan masyarakat mengenai dugaan serah terima uang hasil kegiatan di Dinas Kesbangpol. Berdasarkan informasi itu, Unit Tipikor bersama penyidik Satreskrim langsung melakukan penyelidikan,” kata AKP Busrol Kamal, Minggu (7/9/2025).

Hingga kini, penyidik telah memeriksa lima orang saksi, antara lain Kepala Badan Kesbangpol, kepala bidang, bendahara keuangan, serta pihak penyedia kegiatan yang mengaku dirugikan.
“Kasus ini sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Hari ini dijadwalkan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” tambahnya.

Penyidikan tersebut disebut sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dan menjaga integritas pelayanan publik. Masyarakat berharap penanganan kasus ini berlangsung transparan dan akuntabel.

Polres Buton Tengah memastikan akan menyampaikan perkembangan terbaru kasus ini dan mengimbau masyarakat terus aktif melaporkan dugaan tindak korupsi lainnya.

Pewarta: Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini