Selasa, 13 Januari 2026

Perseteruan Sengit di DPRD Matim: Mantan Sekwan Desak Polisi Naikkan Status Ketua DPRD Jadi Tersangka

Mantan Sekwan Kabupaten Manggarai Timur,Tobias Suman.

Borong , TrenNews.id – Polemik antara mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Manggarai Timur, Thobias Suman, dan Ketua DPRD Manggarai Timur, Salesius Medi, memasuki babak baru yang semakin memanas. Setelah upaya mediasi yang difasilitasi Polres Manggarai Timur menemui jalan buntu, Thobias Suman kini secara terbuka mendesak Polres Manggarai Timur untuk segera meningkatkan status perkaranya ke tahap penyidikan.

Seperti diketahui, laporan dugaan penghinaan yang dilakukan Ketua DPRD Salesius Medi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Matim pada 29 April 2025 lalu, dinilai Thobias telah melanggar kode etik DPRD serta AD/ART dan peraturan PDIP.

Thobias Suman mengungkapkan kekecewaannya atas kandasnya upaya mediasi yang diinisiasi pihak keluarga Salesius Medi. Ia merasa upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena Salesius Medi sendiri tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

“Memang benar ada upaya dari pihak keluarga terlapor untuk menemui keluarga saya. Namun, dalam pertemuan itu tidak ada titik temu karena terlapor sendiri tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” tegas Thobias. Ia pun merasa aspirasinya tak didengarkan dan keadilan tak akan tercapai tanpa proses hukum.

Merasa upaya damai tak membuahkan hasil, Thobias Suman kini secara resmi melayangkan desakan kepada penyidik Polres Matim untuk segera meningkatkan status perkaranya ke tahap penyidikan. Ia meyakini bukti-bukti yang telah dikantongi sudah cukup kuat untuk menjerat Salesius Medi secara hukum.

“Saya percaya kepada pihak kepolisian untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Saya berharap agar penyidik segera meningkatkan status perkara ini agar keadilan dapat ditegakkan,” tandasnya.

Menanggapi desakan tersebut, Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri, memberikan pernyataan resmi yang diterima pada Senin (12/01/2026) melalui pesan WhatsApp. Ia menegaskan bahwa proses hukum atas laporan Sekwan Thobias Suman tetap berjalan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.

“Selamat pagi. Benar, telah ada pengaduan dari pelapor atas nama saudara Thobias terkait dugaan penghinaan terhadap yang bersangkutan pada tahun 2025,” ujar Iptu Ahmad Zacky Shodri.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa Polres Matim telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk memanggil saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan ahli pidana yang memberikan pendapat bahwa meskipun anggota dewan memiliki hak imunitas, hak tersebut tidak bersifat mutlak dan tidak berlaku jika melakukan tindak pidana.

“Terkait tekanan dari pihak manapun, tidak ada, karena proses penyelidikan berjalan sesuai dengan prosedur dan koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim membenarkan adanya upaya mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian, namun hingga saat ini belum mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak.

“Jika memang tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak, maka proses hukum akan bergulir sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundangan,” pungkas Iptu Ahmad Zacky Shodri.

Dengan pernyataan tegas dari Kasat Reskrim ini, kepastian hukum atas kasus dugaan penghinaan yang melibatkan Ketua DPRD Matim semakin menguat. Publik pun menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini, seiring dengan desakan Sekwan Thobias Suman agar status perkara segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Pewarta : Kordianus Lado

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini