Perusahaan Laser Kota Baubau Tuntut Pencabutan Surat Edaran Larangan Acara Joget
Baubau, TrenNews.id – Ribuan massa yang tergabung dalam perusahaan laser se-Kota Baubau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Baubau pada Senin (14/7/2025). Mereka menuntut pencabutan Surat Edaran Wali Kota Baubau Nomor 23/SE/HK/2025 tentang larangan pelaksanaan acara joget pada malam hari.
Massa mulai berkumpul sejak pukul 07.00 WITA di Kotamara, lalu bergerak menuju kantor wali kota dengan membawa puluhan unit sound system dan kendaraan operasional masing-masing perusahaan laser. Aksi sempat diwarnai ketegangan dan aksi saling dorong dengan aparat, menuntut agar Wali Kota Baubau H. Yusran Fahmi hadir menemui massa.
Demonstrasi yang awalnya berlangsung damai berubah ricuh setelah massa memaksa masuk ke halaman kantor wali kota. Aksi lempar batu pun terjadi setelah dialog antara perwakilan massa dan pemerintah tidak membuahkan hasil.
Penjabat Sekda Baubau, Drs. MZ Amril Tamim, M.Si, yang turun menemui massa menjelaskan bahwa surat edaran tersebut tidak diterbitkan secara sepihak. “Dasar surat edaran yang ditandatangani wali kota bukanlah keputusan pribadi, melainkan hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Baubau,” ujarnya.
Namun penjelasan tersebut tidak diterima oleh peserta aksi. Mereka tetap bersikukuh agar surat edaran tersebut dicabut.
Situasi yang semakin memanas membuat aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Baubau melakukan pembubaran secara paksa demi menjaga ketertiban.
Kepala Satpol PP Kota Baubau, La Ode Muhammad Takdir, mengatakan bahwa pencabutan surat edaran tidak bisa dilakukan secara instan. “Pak Sekda tadi sudah sampaikan, surat edaran wali kota itu tidak semudah dibatalkan. Tadi juga sudah disampaikan bahwa akan dievaluasi dengan memanggil kembali para pengusaha laser, tapi rupanya mereka tidak bersedia,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Wali Kota Baubau terkait tuntutan massa.
Pewarta: Nandar
Editor: Andi
Kericuhan demo perusahaan laser se kota baubau di kantor walikota baubau, Dalam tuntutannya, pengunjuk rasa mendesak agar surat larangan acara joget di kota tersebut dicabut

Tinggalkan Balasan